Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Pembunuh Kendarai 7 Motor, Pakai Baju Hitam-Hitam

MENGERIKAN: Aksi gerombolan pemuda saat menghabisi nyawa Adhi Putra Krismawan (23 tahun) di Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 16 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 Wita.

 

BADUNG, Balipolitika.com Tewas mengenaskan, Satuan Reserse Kriminal Polres Badung kini mengejar gerombolan pembunuh Adhi Putra Krismawan (23 tahun) yang tewas bersimbah darah di Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 16 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 Wita.

Menurut salah seorang saksi bernama Saefullah (38 tahun) asal Desa Ketanggungan, Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang berjualan di dekat tempat kejadian perkara alias TKP, ia melihat sepintas gerombolan anak muda sebanyak kurang lebih 12 orang mengenakan baju serba hitam dan mengendarai 7 sepeda motor berkecepatan sangat kencang melintas di depan warung miliknya.

Ungkap saksi Saefullah, ketujuh pengendara sepeda motor tersebut datang dari arah timur ke barat dan setiba di persimpangan traffic light perempatan Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, 3 sepeda motor berbelok ke kiri dan 4 yang lain lurus ke arah barat.

Selang beberapa menit kemudian, saksi baru mengetahui bahwa telah terjadi keributan di timur warung milik saksi.

Karena kondisi gelap, saksi mengaku ciri-ciri pengendara tersebut tidak diketahui dengan seksama.

Di sisi lain, aparat kepolisian yang melakukan olah TKP menemukan korban Adhi Putra Krismawan tergeletak di pinggir jalan di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi, Dalung, No. 31 Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

“Korban menderita luka lecet pada lutut bagian kiri, Luka lecet pada belakang telinga kanan, dan luka robek pada dada sebelah kanan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Pukul 01.17 Wita, jenazah korban dibawa ke RS Mangusada dan selanjutnya dirujuk ke RS. Prof Ngoerah atau RS Sanglah sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES BADUNG/POLDA BALI, tanggal 16 Januari 2024,” jelas Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!