Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

4 Pemerkosa Siswi SMP Ditangkap, Korban Dicekoki Miras

Tiga di Bawah Umur

ILUSTRASI: Unit PPA Polres Buleleng menangkap empat remaja pemerkosa siswi yang masih duduk di bangku kelas XI SMP tersebut, masing-masing berinisial RM (20 tahun), PR (14 tahun), WM (14 tahun), dan AB (17 tahun).

 

BULELENG, Balipolitika.com Beredar luas di media sosial, kasus pemerkosaan siswi salah satu SMP Negeri di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali terbongkar. 

Unit PPA Polres Buleleng menangkap empat remaja pemerkosa siswi yang masih duduk di bangku kelas XI SMP tersebut, masing-masing berinisial RM (20 tahun), PR (14 tahun), WM (14 tahun), dan AB (17 tahun).

Dalam aksinya RM dan tiga bocah ingusan lainnya mencekoki korban dengan minuman keras (miras) hingga si siswi mabuk. 

“Tiga orang masih di bawah umur,” ujar Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra sembari mengatakan pihaknya sudah mengantongi alat bukti yang cukup.

Alat-alat bukti dimaksud berupa foto dan keterangan para saksi. 

Terkait korban, I Ketut Yulio Saputra mengatakan sudah dilakukan pendampingan oleh psikolog. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya para pelajar ingusan ini justru berselfie ria saat pemerkosaan dilakukan. 

Foto inilah selanjutnya yang tersebar ke mana-mana hingga kasus ini terungkap dan para pelaku yang masih di bawah umur ditangkap pihak berwajib. 

Salah seorang tersangka diketahui ditangkap di Jalan Hasanudin, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Minggu, 24 Desember 2023. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!