Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Serang Kantor Satpol PP Denpasar, Dua Oknum TNI Ditangkap

Inisial Praka JG dan Pratu VS, Buntut Razia 33 PSK

TNI TEGAS: Dua oknum TNI masing-masing berinisial Fed dan Jef- belakangan diketahui berinisial Praka JG dan Pratu VS- ditangkap Tim Intel Kodam IX/Udayana dan diserahkan ke Pomdam IX/Udayana guna pemeriksaan lebih lanjut, Senin, 27 November 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Dua oknum TNI masing-masing berinisial Fed dan Jef- belakangan diketahui berinisial Praka JG dan Pratu VS- ditangkap Tim Intel Kodam IX/Udayana dan diserahkan ke Pomdam IX/Udayana guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Praka JG dan Pratu VS merupakan buntut penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar, Minggu, 26 November 2023 subuh usai merazia 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Lokalisasi Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Sabtu, 25 November 2023 malam.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc. menyampaikan keterlibatan pihak TNI dalam kasus tersebut sebelumnya telah didalami pihaknya. 

“Masih didalami oleh Staf Intel Kodam IX/Udayana dan jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Harfendi, Senin, 27 November 2023.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan bahwa Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.

“Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini (Senin, 27 November 2023, red) sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali membantu Polresta Denpasar menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan atau penganiayaan dan pengerusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.

Parahnya, salah satu dari 4 orang yang sudah diamankan pihak berwajib berstatus sebagai Ketua Pecalang. 

Pelaku dimaksud bernama I Nyoman Sukerta (44 tahun). Pria kelahiran Denpasar, 14 Juni 1979 itu tercatat sebagai warga Jalan Pengiasan V Nomor 20 Denpasar Selatan. 

Sang Ketua Pecalang ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/46/XI/2023/SPKT.UNIT RESKRIM.POLSEK DENTIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 26 November 2023 dengan pelapor Wayan Wiratma Antara, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP Denpasar. 

Selain Ketua Pecalang, polisi juga menangkap Nanang Kosim, Udin Iman Tutoko, dan Herry alias Togog. (bp) 

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!