Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Ngeri, Rp100 Juta Diamankan, Kejati Bali OTT 5 Petugas Imigrasi

Hasil Jualan Fast Track

OKNUM NAKAL: Lima orang petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di bagian fast track alias jalur cepat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa 14 November 2023 sekitar pukul 22.00 Wita (foto ilustrasi)

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Lima orang petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di bagian fast track alias jalur cepat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa 14 November 2023 sekitar pukul 22.00 Wita. 

Kelima petugas tersebut berinisial N, P, I, G, dan R.

Diketahui OTT ini merupakan target lama pasca Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengungkap kasus donor ginjal ke Kemboja pada 19 Juli 2023 lalu.

Para petugas Imigrasi bagian fast track ini digelandang ke Kejati Bali.

Mereka diduga mengambil keuntungan lantaran jalur cepat ini merupakan akses para pejabat VVIP, diplomat, kru maskapai, penumpang first class, hingga orang-orang penting lainnya yang tak perlu antre layaknya penumpang lain pada umumnya. 

Dalam operasinya, saat ada wisatawan asing yang datang ke Bali mencari akses cepat, mereka meminta setoran.

Para penjemput atau penyedia akomodasi diduga menyetorkan sejumlah uang kepada 5 oknum nakal ini demi akses cepat. 

Tak sekadar isu, dalam OTT ini, Tim Kejati Bali mengamankan barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah. 

Terkait OTT ini, Aspidsus Kejati Bali Deddy Kurniawan membantah istilah OTT. Meski demikian, ia tak menampik terdapat barang bukti hingga Rp200 juta dalam kasus ini.

“Ini bukan OTT, melainkan mengamankan. Dan dari aksi jualan fast track, para oknum itu mengantongi dana Rp 100 juta sampai Rp 200 juta,” ucap Aspidsus Kejati Bali Deddy Kurniawan didampingi Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana Putra. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!