Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Terangsang Saat Mijit Bunga, Polisi Sita Celana Dalam Merah Muda

TERANGSANG SAAT MIJIT: Ilustrasi kasus memilukan yang dialami seorang gadis manis berinisial bunga pada Selasa, 3 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wita di Ruko SONI Pijat Refleksi, Jalan Raya Tibung Sari No.46C, Kwanji, Desa Dalung. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com Kasus memilukan yang dialami seorang gadis manis berinisial bunga pada Selasa, 3 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wita di Ruko SONI Pijat Refleksi, Jalan Raya Tibung Sari No.46C, Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung menjadi atensi khusus Satreskrim Polres Badung.

Bunga dilecehkan oleh Soni (32 tahun) asal Purbalingga.

Pria ber-KTP Katilinggar Kidul, Kelurahan/Desa Katilinggur Kidul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang tinggal di Jalan Raya Tibung Sari No.46C, Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung melancarkan aksi bejatnya karena terangsang saat memijit korban bunga.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Kamis, 5 Oktober 2023 mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pelecehan seksual yang dialami korban berinisial Bunga.

Barang bukti tersebut terdiri atas sepotong baju kaos warna hitam dengan tulisan ESTASIO di bagian depan, sepotong BH sport warna abu-abu, sepotong celana dalam warna merah muda, sepotong celana panjang kain warna cokelat, sepotong jaket jeans warna biru, sepotong baju kaos bergaris warna hitam putih, sepotong celana training warna hitam, sepotong celana boxer warna biru navy, sepotong celana dalam warna hijau tua, selembar handuk kecil warna biru, dua lembar kemben warna dasar hitam motif batik, selembar kain kecil penutup bantal warna merah, dan selembar Sertifikat Kompetensi Terapi atas nama tersangka Soni.

“Motif pelaku karena merasa terangsang pada saat memijat tubuh korban. Pelaku memijat tubuh korban hingga terangsang kemudian pelaku memaksa menyetubuhi korban,” ucap Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!