Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Jero Dasaran Alit Dipolisikan, Diduga Perkosa Gadis Asal Buleleng

Bantah, Sebut Itu Fitnah

DITUDUH MEMPERKOSA: Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit dilaporkan ke SPKT Polres Tabanan, Kamis, 21 September 2023.

 

TABANAN, Balipolitika.com- Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit dilaporkan ke SPKT Polres Tabanan, Jumat, 22 September 2023.

Mengacu tanda bukti penerimaan surat dengan nomor registrasi (No. Reg): SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, Jero Dasaran Alit dipolisikan atas tuduhan melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

Dugaan perkara pelecehan seksual atau pemerkosaan itu dilaporkan terjadi di Rumah Kos Mesari, Banjar Panti, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Korban berinisial NCK (22 tahun) asal Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. 

Laporan korban diterima oleh Brigadir I Made Eka Supartika, SH., MH, Jumat, 22 September 2023. 

Dikonfirmasi atas tuduhan melakukan pelecehan seksual yang berujung pelaporan ke aparat berwajib, Jero Dasaran Alit menegaskan bahwa hal tersebut merupakan fitnah.

“Sangat tidak benar dan memfitnah,” terangnya dihubungi Minggu, 24 September 2023. 

Kepada redaksi, Jero Dasaran Alit menekankan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya saat panggilan berlangsung. 

“Saya baru mendapat berita tadi oleh salah satu petugas Polres terkait pelaporan tersebut. Dan itu fitnah dan sungguh tidak benar. Tetapi saya akan memberikan keterangan saya nanti saat panggilan berlangsung,” jelas sosok yang dikenal eksis di media sosial tersebut. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!