Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Update Kasus Resort Bugbug, 3 Tersangka Baru Langsung Disel

Polda Bali Total Seret 16 Tersangka

TEGAKKAN HUKUM: Situasi perusakan dan pembakaran Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, 30 Agustus 2023 lalu.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Keyakinan anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra bahwa proses perusakan dan pembakaran Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem tidak akan berlanjut sebagaimana orasinya saat menerima Kelompok Gema Shanti di Istana Mancawarna, Tampak Siring, Gianyar, Rabu, 13 September 2023 terbukti hanya cuap-cuap belaka. 

Buktinya, dari 14 saksi yang diperiksa maraton oleh Ditreskrimum Polda Bali, Selasa 19 Sptember 2023, tiga orang diantaranya dijadikan tersangka dan langsung ditahan. 

Kepastian informasi penetapan tersangak baru kasus Bugbug ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu, 20 September 2023..

Dijelaskan Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, pemeriksaan 14 orang saksi warga Bugbug dipimpin langsung Kasubdit III dan Kanit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali. 

Pemeriksaan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari kasus pembakaran dan pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem pada 30 Agustus 2023 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/407/VIII/SPKT/ POLDA BALI, tanggal 30 Agustus 2023. 

Hasil pemeriksaan balasan saksi, Selasa 19 September 2023, Ditreskrimum Polda Bali kembali tetapkan tiga orang tersangka.

“Ditetapkan 3 tersangka baru buntut dari kasus pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem. Totalnya 16 orang tersangka,” ungkap mantan Kapolresta Denpasar itu.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menekankan penetapan tiga tersangka ini sesuai prosedur.

“Tentunya setelah diperiksa, kami gelar perkara dan unsurnya memenuhi,” terangnya sembari merinci tiga orang tersangka baru ini berinisial NWT, NWP, dan IWP. 

“Sebelumnya Polda Bali juga sudah menetapkan 13 tersangka pada kasus tersebut. Ditambah tiga lagi, total 16 orang,” tutup Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!