Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Pejabat Pemprov Aniaya Honorer Hingga Dipolisikan, Inspektorat Bali: Ini Kriminal

BUKAN RANAH INSPEKTORAT: Kepala Inspektorat Provinsi Bali Wayan Sugiada dalam sebuah kegiatan.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Penganiayaan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berpangkat kepala bidang di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali hingga berujung  laporan polisi pada Senin, 17 Juli 2023 menjadi perhatian banyak pihak. 

Salah satunya Kepala Inspektorat Provinsi Bali Wayan Sugiada. Ia menyebut pelaporan polisi menunjukkan kasus dimaksud mengarah ke aksi kriminalitas dan bukan merupakan tupoksi dari Inspektorat Bali.

“Kalau kasus ini kaitannya dengan inspektorat, tiang sampaikan tugas inspektorat adalah membantu kepala daerah di bidang pengawasan. Jadi tiang bekerja dalam wilayah administratif berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kalau ada pengaduan berkaitan dengan kerugian daerah, penyalahgunaan kewenangan, baru kita yang menangani, sedangkan kalau kasus pemukulan ini kriminal. Apalagi sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” ucap Wayan Sugiada dihubungi Selasa, 18 Juli 2023 pagi.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan Nomor: Dumas/180/VII/2023. SPKT.Unit Reskrim/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali diketahui korban berinisial IGYAPA (31 tahun). 

Menderita luka dan berdarah di pelipis dan area mata sebelah kiri, pegawai honorer Pemprov Bali yang beralamat di Denpasar Utara itu melaporkan oknum pejabat berstatus kabid berinisial IBYD (54 tahun) yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali ke Polsek Denpasar Timur, Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepada petugas korban menjelaskan insiden penganiayaan yang membuatnya terpaksa menempuh jalur hukum terjadi pada Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 10.40 di Kantor Kesbangpol Bali, Jalan Kapten Tantular No. 1 Renon, Denpasar Timur.

“Terlapor tiba-tiba mendorong dada korban IGYAPA yang merupakan pegawai honor kemudian memukul mata kiri korban dengan tangan kanan yang mengepal tanpa jelas permasalahannya,” ucap sumber di kepolisian.

Akibat insiden yang dilakukan salah seorang oknum pejabat Kesbangpol Bali itu korban IGYAPA mengalami luka robek pada pelipis kiri dan terasa sakit serta luka gores pada bawah mata kiri. 

Akibat pukulan tersebut korban mengaku matanya sakit dan pengelihatannya kabur. 

Pengaduan masyarakat oleh korban IGYAPA ini diterima Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) I Made Wiweka Adi Putra, SH., Senin, 17 Juli 2023. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!