BADUNG, Balipolitika.com- Pemerintah Kabupaten Badung tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan di bulan November 2025.
Pada tahap kedua ini, Pemkab Badung menyalurkan bantuan kepada 83.768 Kepala Keluarga (KK) umat Hindu di 6 (enam) Kecamatan, dengan rincian: Petang 7.998 KK, Abiansemal 22.542 KK, Mengwi 24.429 KK, Kuta Utara 9.039 KK, Kuta 5.275 KK, Kuta Selatan 14.485 KK.
Jika dirupiahkan, bantuan kepada 83.768 KK untuk umat Hindu ini total senilai Rp167.536.000.000.
Karena tidak berbasis DTKS alias Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi basis data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, bantuan Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung sangat rentan terhadap permasalahan hukum.
Sebagaimana diketahui, DTKS berisi informasi mengenai keluarga dan individu prasejahtera atau rentan miskin di seluruh Indonesia di mana data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial.
Awalnya DTKS dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, kemudian pengelolaannya diserahkan kepada Kementerian Sosial pada tahun 2017.
Data ini sangat penting karena jika nama seseorang atau keluarga tidak terdaftar, kecil kemungkinan akan menjadi penerima manfaat dari program bantuan sosial pemerintah.
Saat ini, DTKS telah diganti dengan sistem yang lebih baru yaitu Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), yang merupakan gabungan data dari DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi program.
Khusus bantuan kepada 83.768 Kepala Keluarga (KK) umat Hindu, basis data DTKS maupun Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) jelas-jelas diabaikan sehingga muncul “pakrimik” lantaran diduga sangat banyak orang kaya yang “memiskinkan diri” demi mendapatkan bantuan 2 juta per KK ini.
Di sisi lain, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyebut penerima bantuan ini sudah terverifikasi.
“Mekanisme daripada orang yang menerima itu kan sudah ada tahapan-tahapan, tahapan itu dari bawah, dari kelian, dari desa/kelurahan, dan itu berbasis berdasarkan musdes/muskel. Dari sana itu dilakukan verifikasi kembali oleh dinas sosial. Makanya, kalau kita lihat jumlah KK di Badung ini kan ada sekitar 150.000 sekian KK. Tapi yang berhak mendapatkan ini kan hanya 83.000 sekian KK. Artinya ini sudah dilakukan verifikasi, terfilter. Saya berharap, mudah-mudahan nanti masyarakat akan semakin hari, akan semakin sadar bahwa apakah dia memang berhak atau tidak berhak. Karena kenyataannya sekarang ini kan banyak juga yang kemarin menerima, sekarang tidak menerima,” ujarnya saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Legian, Kelurahan Legian, Kuta dan di Kecamatan Kuta Selatan, tepatnya Wantilan Banjar Mumbul Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Rabu, 12 November 2025.
Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa calon penerima sudah menandatangani pakta integritas.
Jika ada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan tetapi belum terdata atau tercecer akan dihimbau agar melaporkan kepada kelian atau kaling secepatnya, sebelum Hari Raya Galungan mendatang.
“Ini menjadi satu garansi buat siapa pun yang akan menerima itu, bahwa kalau dia salah memberikan data, dia yang bertanggung jawab. Itu yang perlu saya sampaikan, dan mudah-mudahan sementara ini, saya lihat cukup kondusif dan saya kira sangat bermanfaat sekali, dan malah masyarakat menunggu-menunggu ini semua, karena bagaimanapun juga, seperti apa yang saya sampaikan, secara psikologis ini masyarakat kan merasa damai kepada keluarga. Kalau yang tercecer, kalau memang dia sesuai dengan kriterianya benar, tentu kita harapkan akan bisa dibantu dan diusahakan sebelum Galungan,” tegas Adi Arnawa.
Lebih lanjut, Adi Arnawa menyampaikan harapan kepada masyarakat Kabupaten Badung di dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan di bulan November 2025 tetap menjaga kondusivitas dan tetap segilik-seguluk, salunglung sabayantaka, serta mengimbau kepada masyarakat agar turut serta bersama-sama dengan pemerintah dalam menjaga destinasi pariwisata. (bp/ken)













