Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

DNB Out, NasDem Denpasar Hancur Lebur

BADAI TSUNAMI MUNDUR: Mereka yang mundur terimbas gabeng dan tidak komunikatifnya DPW NasDem Bali menjawab pertanyaan DNB soal nomor urut Bacaleg NasDem DPR RI Dapil Bali.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Alih-alih dapat menahan laju mundurnya pengurus dan bacaleg NasDem Kota Denpasar pasca pengunduran diri I Dewa Nyoman Budiasa selaku Ketua DPD NasDem Denpasar, penunjukkan Agung Widiada selaku penggantinya sejak Rabu, 10 Mei 2023 oleh DPW NasDem Bali malah memicu semakin derasnya surat pengunduran ke Sekretariat NasDem Denpasar.

Seolah ingin menunjukkan semangat solidaritas kepada I Dewa Nyoman Budiasa, kini muncul lagi belasan pernyataan mundur dari pengurus dan bacaleg NasDem Kota Denpasar menyusul gelombang mundur sebelumnya.

Sebagian daftar nama pengurus dan Bacaleg NasDem yang menyatakan diri mundur, di antaranya ada Ketua dan Sekretaris DPC Denpasar Utara, Daerah Pemilihan di mana Agung Widiada akan maju bertarung merebut kursi DPRD Kota Denpasar.

Mereka yang mundur terimbas gabeng dan tidak komunikatifnya DPW NasDem Bali menjawab pertanyaan DNB soal nomor urut ini terdiri atas Ketut Alit Perdana Putera, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 1 sekaligus Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Denpasar Barat; Siti Murtilisjiah, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 1;  I Wayan Oka Dharmana, SE., Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 2 sekaligus Wakil Ketua Bidang Bappilu DPC Partai NasDem Kecamatan Denpasar Timur; Nur Aini, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 2 Kota Denpasar; Anak Agung Bagus Wiranata, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 3 sekaligus Mantan Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Denpasar; Indah Widyasari, ST. SE., Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 3 merangkap Ketua
DPC Partai NasDem Kecamatan Denpasar Utara Partai NasDem Kota Denpasar; Rohimin, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 3, Sekretaris DPC Denpasar Utara Partai NasDem Kota Denpasar; drh. Fransiska Marlin, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 5 sekaligus Sekretaris DPC Partai NasDem Kecamatan Denpasar Selatan; Nyoman Ngurah Artha Pertama, jabatan Wakil Ketua Bidang Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa DPD Partai NasDem Kota Denpasar; Anak Agung Ngurah Gita Mantra, ST, kader/mantan Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPD Partai NasDem Kota Denpasar; dan Koko Setiawan, Ketua DPRt Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat.

Rontoknya kepengurusan NasDem di Bali bersamaan dengan bacaleg yang menolak untuk didaftarkan menimbulkan rasa prihatin dari beberapa pengurus NasDem yang masih bertahan.

“Ini mestinya tak perlu terjadi jika saja ada transparansi dalam perekrutan caleg dengan melaksanakan seluruh aturan yang ditetapkan oleh DPP melalui Peraturan Organisasi (PO),” ujar seorang pengurus yang hanya ingin menyebut namanya dengan panggilan Gus saja.

Menurut Gus, melaksanakan aturan PO sifatnya wajib dan tidak bisa ditawar-tawar. Karena PO ditetapkan oleh DPP berdasarkan banyak pertimbangan seperti strategi pemenangan dengan memprioritaskan petahana untuk mendapat nomor urut 1 dan aturan yang fair untuk menjaga soliditas kader dan caleg dengan memperhatikan struktural.

“Kalau tidak dilaksanakan dengan baik, salah satu resiko yang harus dihadapi adalah seperti saat ini di Bali, bisa ambyar karena saling curiga dengan dasar adanya konflik kepentingan pribadi, ” pungkas Gus menutup pembicaraan. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!