DIBEKINGI OKNUM TNI: Bukti Warga Negara Asing (WNA) Suriah bernama Mohamed Zghaib berubah nama menjadi Agung Nizar Santoso dan berhasil mengantongi KTP Indonesia.
DENPASAR, Balipolitika.com– Bimsalabim, bukan sulap bukan sihir Warga Negara Asing (WNA) Suriah bernama Mohamed Zghaib berubah nama menjadi Agung Nizar Santoso.
Tanpa menjalani proses naturalisasi alias masih berstatus WNA, Mohamed Zghaib berhasil memiliki KTP dengan nomor induk kependudukan alias NIK 5171010905900006.
Ia tercatat tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari IV No.19, Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar di bawah kepemimpinan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara luar biasa kecolongan.
Faktanya penerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia yang berwarna biru untuk WNA Suriah Mohamed Zghaib yang bimsalabim berubah nama menjadi Agung Nizar Santoso.
Diketahui, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72/2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital WNA seharus identitas yang dimiliki WNA Suriah Mohamed Zghaib berwarna merah muda. (bp)