BADUNG, Balipolitika.com- Pria asal Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah bernama Ngantono (45 tahun) ditemukan tak bernyawa di bekas kantor kontruksi, Jalan Blong Keker, Gang Nakula, Lingkungan Cengiling, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 Wita.
Penemuan mayat ini bermula dari bau busuk menyengat yang memancing rasa penasaran I Made Sudita.
“Tetangga korban yang juga salah satu saksi menyampaikan pada hari Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 Wita sedang duduk-duduk di depan Kantor CV Soma Lentera Oetama General Contractor dan ia mencium bau busuk yang menyengat, namun saksi mengabaikan dan mengira bangkai tikus,” ucap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. dikonfirmasi, Senin, 18 Mei 2026.
Selang sehari kemudian, pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 Wita, tetangga korban kembali mencium bau busuk yang semakin kuat dan menyengat sampai ke dalam ruangan di rumahnya.
“Karena merasa curiga, tetangga korban kemudian berinisiatif mencari sumber bau tersebut dengan menuju ke bagian belakang samping kantor dan sesampainya di lokasi, tetangga korban melihat banyak lalat di sekitar area tersebut dan mencium bau busuk yang sangat kuat berasal dari dalam sebuah ruangan,” jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
“Tetangga korban kemudian mencoba mengintip melalui jendela dan melihat seorang laki-laki tergeletak di dalam kamar. Setelah melihat hal tersebut, tetangga korban segera menghubungi kepala lingkungan yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada pihak kepolisian dan keamanan lingkungan,” imbunya.
Saat ditemukan, Ngantono dalam posisi terlentang di atas lantai keramik beralaskan perlak motif bunga-bunga, tidak menggunakan baju, menggunakan celana jeans pendek warna biru, dan telah terjadi pembusukan di area wajah.
Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menambahkan beberapa hari sebelum ditemukan tewas, korban sempat bertemu dengan pemilik Kantor CV Soma Lentera Oetama General Contractor bernama Nopi Pauziah, Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 Wita.
“Saksi menyampaikan pada hari Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 Wita, korban datang ke rumah saksi untuk menanyakan pekerjaan proyek karena korban saat masih dalam keadaan nganggur tidak ada pekerjaan. Di rumah saksi, korban ngobrol dan selanjutnya pamit pulang ke kantor milik saksi dikarenakan untuk sementara korban menumpang pada di sana. Pada saat saksi ketemu dengan korban, saksi tidak melihat korban dalam keadaan sakit. Korban dalam kondisi baik,” ungkap Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Setelah pertemuan itu, Nopi Pauziah mengaku tidak pernah melihat atau berkomunikasi kembali dengan korban.
Tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, tandas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membuat pihak keluarga menganggap peristiwa itu sebagai musibah.
“Tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban. Kondisi korban sudah membusuk. Korban kurang lebih sudah tinggal selama 1 bulan di sebuah kantor kontruksi (TKP, red),” jelasnya.
Meskipun demikian, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menekankan bahwa pihak keluarga korban sudah disarankan untuk membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan. (bp/ken)












