HALU: SULTAN BUTON JENDERAL BESAR L.M. SYAHRIAL, SH
SULTENG, BaliPolitika.Com- Stres yang dipicu pandemi Covid-19 sepertinya bukan isapan jempol belaka. Salah satunya tampak pada unggahan seorang oknum yang mengklaim diri sebagai Sultan Buton, Jenderal Besar L.M. Syahrial, S.H. Pria tersebut menyebut diri sebagai ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa Pemimpin Tertinggi, pemegang kekuasaan tertinggi, pemegang kekuasaan, pemegang otoritas, pemilik hak veto, dan lain-lain mengunggah sebuah surat terbuka tentang pelunasan utang seluruh negara di dunia. Pelunasan itu bebernya dilakukan dalam rangka penyehatan ekonomi dunia dan perbaikan kesejahteraan seluruh negara di dunia.
“Bahwa dalam rangka penyehatan ekonomi dan perbaikan kesejahteraan seluruh negara di dunia secara merata yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat seluruh negara di dunia, saya Sulton Buton, Jenderal Besar L.M. Syahrial, SH selaku ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa, pemimpin tertinggi, pemegang kekuasaan tertinggi, pemegang kekuasaan, pemegang otoritas, pemilik kak veto dan wujud nyata Perserikatan Bangsa-Bangsa, badan-badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa dan juga badan-badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang juga pemilik, pemimpin tertinggi, pemimpin, pemegang kekuasaan tertinggi, pemegang kekuasaan, pemegang otoritas dan wujud nyata bank dunia, perbankan dan keuangan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan seluruh negara yang juga adalah pemimpin tertinggi, pemegang kekuasaan tertinggi, pemegang kekuasaan, pemegang otoritas, kepala negara, kepala pemerintahan dan wujud nyata Kesultanan Buton (Kesultanan Dunia, red), seluruh negara, negara Kesultanan Buton (Ibukota dunia dan seluruh negara), negara Uni Eropa, Negara Republik Rakyat Tiongkok, Negara Amerika Serikat, Negara Kanada, Negara Rusia, Negara Kerajaan Inggris Raya ( Britania Raya ), Negara Jerman, Negara Prancis, Negara Italia, Negara Tahta Suci Vatikan, Negara Kekaisaran Jepang, Negara Kerajaan Arab Saudi, Negara Mesir, Negara Swiss, Negara Suriah, Negara Turki, Negara India, Negara Uni Emirat Arab, Negara Palestina, Negara Israel, Negara Kerajaan Malaysia, Negara Singapura, Negara Australia, Negara Brasil, Negara Afrika Selatan dan Negara Republik Indonesia, pada hari ini tanggal 23 Juni 2021 memutuskan dan menetapkan utang negara seluruh negara di dunia kepada pihak negara manapun, Bank Dunia dan juga perbankan dan keuangan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan seluruh negara, saat ini juga telah resmi dan sah dinyatakan lunas. Aaamiin,” tulisnya.
Oknum Sulton Buton, Jenderal Besar L.M. Syahrial menegaskan surat terbuka tersebut adalah konstitusi, hukum, dan perundang-undangan tertinggi Kesultanan Buton (Kesultanan Dunia) Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, seluruh agama, seluruh negara, Negara Kesultanan Buton (ibukota dunia dan seluruh negara), Negara Uni Eropa, Negara Republik Rakyat Tiongkok, Negara Amerika Serikat, Negara Kanada, Negara Rusia, Negara Kerajaan Inggris Raya (Britania Raya), Negara Jerman, Negara Prancis, Negara Italia, Negara Tahta Suci Vatikan, Negara Kekaisaran Jepang, Negara Kerajaan Arab Saudi, Negara Mesir, Negara Swiss, Negara Suriah, Negara Turki, Negara India, Negara Uni Emirat Arab, Negara Palestina, Negara Israel, Negara Kerajaan Malaysia, Negara Singapura, Negara Australia, Negara Brasil, Negara Afrika Selatan dan Negara Republik Indonesia yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat telah resmi dan sah berlaku secara mutlak dan tidak dapat diganggu gugat selamanya dan berstatus langsung ditaati dan dilaksanakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, seluruh agama dan seluruh negara beserta seluruh komponennya.
“Tindakan menghalangi, mempersulit, menolak, meniru, menambah dan atau memalsukan Surat Terbuka Sultan Buton ini adalah tindakan melawan Allah, Tuhan Yang Maha Esa, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan seluruh negara di dunia beserta seluruh komponennya (makar) sanksinya hukuman mati,” tulisnya. Oknum Sulton Buton, Jenderal Besar L.M. Syahrial, SH mengklaim surat terbuka itu ditulis diĀ Istana Merah Putih Kesultanan Buton, tertanggal 23 Juni 2021. (tim/bp)