DENPASAR, BaliPolitika.Com – Pengadilan Negeri Denpasar tutup tahun 2020 dengan senyuman. Pemicunya raihan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN dan RB). Di bawah pimpinan Sobandi dan I Wayan Gede Rumega, PN Denpasar sukses menyabet unit kerja pelayanan dengan predikat WBK untuk kali pertama.
“Capaian ini adalah hasil pembinaan pimpinan di Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Denpasar,” ujar Sobandi. WBK, ungkap Mantan Ketua PN Depok bukan tujuan akhir. Ke depan, PN Denpasar berkomitmen meningkatkan pelayanan sehingga bisa menjadi unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2021.
Kado istimewa di akhir tahun 2020 itu ungkapnya merupakan hasil kerja keras pimpinan PN Denpasar yang didukung oleh panitera, sekretaris, serta para hakim dan pegawai. Sobandi menyampaikan terima kasih kepada instansi lain seperti kejaksaan, kepolisian, lapas, advokat, pemerintah daerah, Ombudsman, KPK dan Komisi Yudisial.
“Tidak kalah pentingnya peranan para awak media yang selalu memberikan motivasi dan masukan untuk perbaikan pelayanan di PN Denpasar,” tandasnya. (bp)