BISNIS, Balipolitika.com – Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, ST., kini resmi sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) periode 2025 – 2030.
Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana terpilih dan sah sebagai Dirut PT Jamkrida Bali Mandara, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (17/11/2025).
RUPSLB hadir seluruh pemegang saham, bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama Provinsi Bali. RUPSLB menyusul masa jabatan direksi sebelumnya, di bawah kepemimpinan Dirut I Ketut Widiana Karya, selama tiga periode berturut-turut sejak tahun 2010 hingga 2025, secara resmi berakhir per 21 November 2025.
Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana sebagai Direktur Utama dengan dampingan Agus Adi Sana Putra sebagai Direktur Keuangan, dan I Made Gde Budi Dwipayana sebagai Direktur Operasional.
Selain direksi, RUPSLB ini juga menetapkan dan mengangkat I Kadek Budi Prasetya sebagai Komisaris periode 2025-2029. Direksi dan Komisaris baru secara resmi menduduki posisinya mulai 22 November 2025.
Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana lahir di Denpasar pada 25 Februari 1973. Sebelum menjadi Dirut, sebagai politisi PDIP, Adhi Ardhana sempat menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali, Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Daerah PDIP Bali, dan Ketua Umum Pengprov Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Bali.
Tentang Jamkrida
Perseroan Terbatas Jamkrida Bali Mandara (selanjutnya Jamkrida Bali) berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 tahun 2010, tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sesuai Akta Pendirian Nomor 27 tertanggal 21 November 2010 yang telah memperoleh Pengesahan Badan Hukum Perseroan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-59685.AH.01.01 tahun 2010. Jamkrida Bali secara resmi beroperasi pada 14 Juni 2011.
Bahwa perekonomian daerah Bali, secara signifikan dukungannya dan topangannya oleh kalangan usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), yang menyebar di seluruh daerah Bali.
Keberadaan UMKMK memegang peran yang sangat penting, dan strategis dalam menjaga perputaran perekonomian Bali.
Namun di sisi lain eksistensi UMKMK menghadapi kendala baik dari segi permodalan, pemasaran, manajemen/sumber daya manusia dan teknologi.
Salah satu kendala UMKMK yang mendasar adalah lemahnya memperoleh akses permodalan, terutama dalam rangka memenuhi persyaratan jaminan yang harus tersedia, sesuai dengan persyaratan yang penentuan oleh lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non-bank.
PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) mempunyai filosofi nama Bali Mandara yang berarti Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera.
Dengan landasan tersebut, khususnya dalam mewujudkan kesejahteran masyarakat kemudian atas inisiatif Pemerintah Provinsi Bali dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bali maka pada tanggal 10 Desember 2010 terbentuk PT Jamkrida Bali Mandara.
Dengan tujuan tersebut harapan pemerintah, dapat memberikan fasilitas akses kredit yang mudah, aman dan seluas-luasnya kepada masyarakat Bali melalui penjaminan oleh PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). (BP/OKA)













