DENPASAR, Balipolitika.com– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD Gerindra) Provinsi Bali, Made Muliawan Arya, S.E., M.H. alias De Gadjah menyatakan dukungan terhadap rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung oleh Pemprov Bali jelang pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pedungan, Denpasar.
De Gadjah menilai kebijakan tersebut penting mengingat kondisi TPA Suwung yang sudah kelebihan kapasitas dan berdampak pada lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.
Namun, ia mengingatkan agar penutupan TPA Suwung dilakukan dengan perencanaan matang agar tidak memunculkan persoalan baru di lapangan.
“Setuju dengan penutupan TPA Suwung karena kondisi TPA yang sudah overload; sangat merugikan lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Namun, penutupan harus disertai persiapan alternatif yang matang agar tidak menimbulkan masalah baru seperti sampah menumpuk di permukiman atau dibuang secara ilegal,” ujarnya di Denpasar, Sabtu, 20 Desember 2025.
De Gadjah menyebut pembangunan PSEL sebagai solusi jangka panjang yang modern dan berkelanjutan.
Namun, prosesnya membutuhkan waktu dan biaya besar lebih-lebih saat ini pemerintah pusat tengah fokus pada penanganan bencana di beberapa wilayah sehingga proyek PSEL berpotensi mengalami keterlambatan.
Menurut De Gadjah, sebelum penutupan dilakukan, Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar perlu menyiapkan alternatif pengelolaan sampah yang menjadi win-win solution bagi semua pihak.
“Perlu alternatif yang benar-benar win-win solution sebelum PSEL dimulai dan penutupan TPA Suwung benar-benar dilakukan. Mari kita semua sumbangsih berpikir, memberi solusi yang baik, dan bahu-membahu antara pemerintah, pengusaha, semua elemen masyarakat,” kata De Gadjah.
Untuk menghindari kekacauan sampah selama masa transisi, De Gadjah mengusulkan sejumlah langkah konkret.
Di antaranya soft closing atau pengurangan bertahap pembuangan sampah ke TPA Suwung sambil memastikan pengalihan ke TPST berjalan stabil.
Selain itu, percepatan pembangunan dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sistem pemilahan dari sumber, serta penerapan kuota pembuangan sampah ke TPA lain agar tidak membebani daerah tujuan.
Termasuk mengedukasi publik tentang pemilahan sampah, mitigasi sosial bagi pemulung, dan pekerja TPA melalui pelatihan alternatif, serta penguatan koordinasi antar kabupaten melalui MoU turut ia tekankan.
De Gadjah menyebut rencana penutupan TPA Suwung harus menjadi momentum transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali dari pola lama “kumpul-angkut-buang” menuju sistem daur ulang dan energi yang berkelanjutan.
“Saya yakin pembangunan PSEL adalah solusi jangka panjang yang baik, tetapi masa transisi perlu dikelola dengan hati-hati agar tidak terjadi kekacauan sampah,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan dukungan terhadap pemerintah sepanjang kebijakan ini disertai kesiapan infrastruktur dan komunikasi publik yang jelas.
“Intinya, setuju ditutup, tapi mohon persiapan alternatifnya dipercepat dan dikomunikasikan dengan jelas ke masyarakat agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
De Gadjah mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi menyiapkan solusi terbaik bagi Bali.
“Mari bersama-sama memberikan solusi nyata, berpikir strategis, dan bergerak kolaboratif. Bali bisa menjadi contoh pengelolaan sampah yang cerdas dan berkelanjutan,” tutup De Gadjah. (bp/ayumus)













