GIANYAR, Balipolitika.com– Musibah menimpa Dwitra Juli Ariana alias Dadap, filmmaker, penulis, dan penggiat teater yang kini menggeluti bisnis distribusi hasil pertanian, Minggu, 15 Februari 2026.
Saat melintas di depan Pura Kebo Edan yang berlokasi di Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar, Bali bersama istri dan kedua buah hatinya, Dadap dianiaya pria tak dikenal yang mengendarai minibus warna hitam bernomor polisi DK 1902 FJ.
Diam tak melawan, Bang Jago pengemudi minibus warna hitam DK 1902 FJ bahkan menarik kerah baju Dadap hingga robek parah.
Dikonfirmasi Senin, 16 Februari 2026, Dadap membenarkan peristiwa tak menyenangkan yang dialaminya hingga berujung penganiayaan tersebut bahkan mengaku akan melapor ke pihak berwajib.
Agar Si Bang Jago tidak semakin arogan dan mengancam korban lainnya di jalan raya, Dadap merinci kronologi insiden penganiayaan yang dialaminya.
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 15 Februari 2026 pukul 20.17 Wita saat minibus hitam DK 1902 FJ keluar nyelonong dari Parkiran Pura Kebo Edan.
Dadap mengendarai mobil berkecepatan sedang dari arah Utara (Tampaksiring) 50km/jam mengerem mendadak dan refleks menekan klakson.
Kemudian minibus itu tanpa lampu sein menepi ke kiri sehingga Dadap berpikir dia hanya pindah parkir.
“Karena kondisi aman, saya berancang-ancang menyalipnya. Tapi tiba-tiba dia menyalakan sein kanan, saya urungkan niat saya menyalip. Tapi masih jalan pelan-pelan. Saya berpikir mungkin ini orang masih pilih-pilih tempat parkir di kiri (sekitar depan Museum Purbakala, red). Terpikir juga ini sopir online yang bingung parkir di mana nunggu orderan atau orang belajar nyetir (karena di daerah ini ada kursus mengemudi dan sering orang latihan nyetir di sini, red),” ungkap peraih penghargaan fim dokumenter terbaik Festival Film Kearifan Budaya Lokal, Kementerian Budaya dan Pariwisata Republik Indonesia menyisihkan 106 peserta se-Indonesia tahun 2011.
Selanjutnya, setelah kondisi kembali aman, Dadap berancang-ancang menyalip dan kembali membunyikan klakson agak panjang untuk meningkatkan awareness-nya karena cara mengemudi Bang Jago aneh. Dadap berpikir tidak aman berlama-lama di belakang orang yang mengemudi secara tidak wajar.
“Setelah saya salip, ternyata dia mengejar sambil berteriak-teriak memaki. Berhenti kamu anjing!” Berulang-ulang dan entah makian apalagi yang dia ucapkan tidak jelas. Sempat saya berpikir, ini mungkin hanyalah seorang rasis yang mengira saya sopir luar Bali. Ya, plat mobil saya Plat N,” urai Dadap.
Agar situasi ini tidak semakin mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, dalam kronologi peristiwa yang diuraikan tersebut, Dadap memilih untuk minggir ke sisi kiri jalan.
“Tas selempang yang isinya belum saya keluarkan sepulang ngayah mebat di Pura Dalem Keranjangan saya pastikan masih di kiri saya. Tepat di depan sebuah playground anak-anak, (sebelah Barat Goa Gajah, red) saya berhenti. Kaca jendela kanan depan memang terbuka. Jendela belakang sudah tertutup rapat. Saya tenang, dari spion Bang Jago tampak turun tidak membawa apa-apa. Saya urungkan niat menutup jendela,” tulis Dadap.
Pada momen inilah Dadap yang dikenal luas melalui karya-karya yang menyoroti kehidupan petani serta isu lingkungan di tengah laju pembangunan dianiaya Bang Jago.
“Bang Jago menghampiri saya yang masih duduk di belakang kemudi. Tidak terduga, serta-merta menarik kerah baju saya hingga robek parah (baju kesayangan kiriman dari Jerman, red). Sempat hampir terpancing emosi saya, tapi saya ingat saya sedang bersama 2 anak kecil. Saya tenangkan istri yang histeris agar anak-anak tidak shock. Tapi Istri saya tetap sigap merekam,” tandas Dadap.
Situasi berubah seketika saat Si Bang Jago penganiaya filmmaker ternama Bali sadar dirinya direkam.
“Sadar direkam, Bang Jago berubah kalem. Mendadak manggil “Bli…”, lalu kabur setelah saya kejar dengan kamera. Tanpa mengucapkan maaf! Bahkan hampir menabrak pemotor yang sedang melintas. Tolong viralkan video ini. Agar Bang Jago bertanggung jawab atas perbuatannya. Besok siang (Senin, 16 Februari 2026, red) rencana saya akan laporkan resmi. Merasa berdosa jika saya sebagai orang yang pernah belajar di Fakultas Hukum Udayana tidak melaporkan kepada pihak berwajib bahwa ada peristiwa pidana terjadi,” tutup Dadap. (bp/ken)













