DENPASAR, Balipolitika.com- Spesialis pencuri helm mahal alias ber-merk berinisial RO (27 tahun) terekam CCTV saat beraksi di minimarket Jalan Gunung Soputan, Gang Segina, Pemecutan Klod, Denpasar hingga akhirnya ditangkap polisi di kos-kosannya, Jalan Gunung Gede, Denpasar Barat akhir Maret 2025.
Kepala polisi RO mengaku mengincar helm-helem mahal agar mudah dijual dan hasilnya untuk berfoya-foya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyebut pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban I Kadek Suyana Yasa, 49 tahun.
Karena belanja, korban menaruh helm di atas sepeda motor lalu masuk ke minimarket Jalan Gunung Soputan, Denpasar.
Keluar lokasi usai belanja, helm tersebut lenyap pada Senin, 24 Maret 2025 sekitar pukul 18.30 Wita.
Merasa kesal, korban pun melapor ke Polsek Denpasar Barat dan langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Tim Unit Reskrim Polsek Denbar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana sesaui rerekam CCTV pencurian helm mengarah pada pelaku hingga akhirnya RO ditangkap di kosnya yang beralamat di Jalan Gunung Gede, Selasa 25 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 Wita.
RO pun digiring ke Mako Polsek Denbar dan kepada polisi ia mengaku nekat menuri helm karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Rencananya helm itu akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari plus berfoya-foya.
Polisi tidak begitu saja percaya dengan pengakuan RO mengingat kasus pencurian helm ber-merk di Denpasar sangat marak terjadi. (bp/sat/ken)