BULELENG, Balipolitika.com– Insiden penodaan massal hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Kamis, 19 Maret 2026 di Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali bermula dari pesta minuman keras alias miras di rumah Kadek Sastrawan (42 tahun).
Pesta miras saat umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian, yakni Amati Geni (tidak menyalakan api/cahaya), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak mencari hiburan) itu akhirnya berujung petaka.
Diawali cekcok mulut, punggung Kadek Sastrawan ditebas pedang samurai Komang Agus Sudiartawan (28 tahun) hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menyebutkan aksi itu dipicu ketersinggungan.
Berawal dari korban Kadek Sastrawan menghubungi Komang Agus Sudiartawan melalui chat WhatsApp untuk diajak minum-minuman keras sekitar pukul 09.30 Wita.
Kompak nodai hari suci Nyepi, tiba di rumah Kadek Sastrawan, pelaku menikmati miras bersama Komang Supanca (50 tahun), Putu Kawit (60 tahun), Ketut Widiana (45 tahun), Nengah Suweta (50 tahun), Kadek Rediasa (45 tahun), Gede Merta (30 tahun), Kadek Nova (25 tahun), Putu Sugiana (24 tahun), dan Kadek Dion Wahyudi (19 tahun) yang seluruhnya beralamat di Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Saat bergiliran menenggak miras, korban yang merupakan tuan rumah tak sengaja menyinggung pelaku Komang Agus Sudiartawan hingga terpancing dan marah-marah.
Saat itu, pelaku sempat dinasehati agar tidak memperpanjang masalah itu, namun bukannya berhenti, pelaku malah mencari korban dan duduk di hadapannya.
Pelaku bertanya kepada korban apa yang disinggung itu adalah dirinya, namun korban menjawab tidak menyebut nama.
Situasi semakin panas saat korban berceloteh jika yang dimaksud itu adalah pelaku lalu berkata memangnya pelaku mau apa?
Kondisi itu membuat emosi pelaku meledak hingga mendorong korban sampai terjatuh dari tempat duduknya dan perkelahian pun tak terelakkan.
Perkelahian itu sempat dilerai oleh Ketut Widiana dan pelaku diminta pulang dengan baik-baik.
Namun, emosi pelaku kembali tersulut karena ia dikejar oleh korban Kadek Sastrawan dan dilempar kursi, meskipun tidak mengenainya.
Saat itu, korban juga tampak mengambil botol bir dan mengancam akan membunuh pelaku.
Lari pulang ke rumahnya, ternyata Komang Agus Sudiartawan kembali datang ke rumah korban berbekal senjata tajam jenis samurai.
Tanpa berpikir panjang, ia langsung mendekati Kadek Sastrawan dan mengayunkan samurai hingga mengenai punggung korban.
Melihat peristiwa mengerikan itu, Putu Sugiana (24 tahun), Ketut Widiana (45 tahun), ibu pelaku, dan istri pelaku segera melerai hingga akhirnya Komang Agus Sudiartawan kembali ke rumahnya.
Di sisi lain, korban Kadek Sastrawan dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam.
Detik-detik evakuasi korban viral karena unggahan video akun media sosial I Gusti Bagus Triguna KW bertepatan dengan hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Kamis, 19 Maret 2026. (bp/ken)













