Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pendidikan

Mahasiswa Rambut Berwarna Langgar Aturan Kampus

KODE ETIK: Senat Fakultas Pariwisata Universitas Udayana menggelar Rapat Senat Fakultas Pariwisata di Ruang Dosen Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Sabtu, 1 Desember 2022.

 

JIMBARAN, Balipolitika.com Senat Fakultas Pariwisata Universitas Udayana menggelar Rapat Senat Fakultas Pariwisata di Ruang Dosen Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Sabtu, 1 Desember 2022.

Rapat umum kali ini membahas tiga poin penting, yakni kode etik mahasiswa, panduan program kreativitas mahasiswa, dan persetujuan jabatan fungsional  (asisten ahli) dari I Wayan Darsana, SS. PAR dan Citra Juwita, SH, M. PAR. 

Rapat umum dibuka langsung oleh Ketua Senat Fakultas Pariwisata, I Putu Sudana A. Par., M. PAR  dengan dihadiri oleh 13 orang anggota senat.

Ketua Senat Fakultas Pariwisata menjelaskan hal-hal tersebut dibahas pada rapat umum karena mengacu situasi dan kondisi di mana penggunaan media sosial yang kurang efesien, penampilan mahasiswa, lalu adanya isu kekerasan seksual di lingkungan kampus, serta minimnya partisipasi mahasiswa dalam mengirimkan program kreativitas mahasiswa.

“Dalam bermedia sosial seperti menggunakan WhatsApp, mahasiswa kadang mengirimkan pesan secara singkat sehingga terkesan memaksa dan tidak sopan. Selain itu mahasiswa datang ke kampus dengan kaos oblong, rambut berwarna hal ini tidak sesuai dengan aturan kampus,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan membuat mahasiswa Fakultas Pariwisata Unud mampu menjaga tata krama dalam menggunakan media sosial ataupun berpenampilan. Termasuk upaya perbaikan dalam panduan PKM. (bp/Unud.ac.id)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!