BALI, Balipolitika.com – Pasca Covid-19, Bali tidak pernah benar-benar baik-baik saja. Sektor pariwisata juga masih tertatih, walau sudah menuju new normal.
Belakangan juga viral di media sosial, bahwa turis-turis beralih dari Bali ke wilayah lain bahkan negara lain. Seperti ramai ke Yogyakarta dan bahkan ke Thailand.
Padahal sebelumnya, saat akhir tahun, Bali selalu rame dan peak season. Konon penyebabnya, adalah karena prediksi cuaca buruk dan masalah macet serta sampah yang masih jadi polemik saat ini.
Namun Gubernur Koster pun, sudah menampik itu. Ia menyebut Bali tetap ramai akhir tahun dan momen perayaan Natal.
Sisi lain, kondisi ekonomi yang tak kunjung membaik pasca pandemi membuat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Badung, cukup signifikan.
Bahkan PHK sepanjang tahun 2025 kian mengkhawatirkan. Data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung mencatat, hingga 17 Desember 2025, 814 orang resmi kena PHK.
Angka ini melonjak tajam, bahkan dua kali lipat dari tahun 2024. Yang paling mengejutkan, sektor pariwisata—tulang punggung ekonomi Badung menjadi penyumbang terbesar lonjakan PHK tersebut.
Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan, mengungkapkan bahwa mayoritas laporan PHK sepanjang 2025 berasal dari sektor pariwisata.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan. “Semua ini dominan dari sektor pariwisata. Inilah tugas berat kami dari PHK. Ini data resmi yang melaporkan,” ujar Eka Merthawan, Selasa (23/12).
Berdasarkan data Disperinaker, Kecamatan Kuta Utara mencatat angka PHK tertinggi dengan 367 orang, lalu Kuta Selatan 227 orang, Kuta 132 orang, Mengwi 87 orang, dan Abiansemal satu orang.
Pemerintah daerah tak tinggal diam. Disperinaker Badung menyiapkan pendampingan dan layanan khusus bagi para pekerja yang terdampak, termasuk penanganan sengketa hubungan industrial yang masih berjalan.
“Sampai saat ini dari 814 tersebut, beberapa masih bersengketa dan belum menemukan titik temu. Itu tugas kami, dan semoga bisa tuntas di 2026,” jelasnya.
Sebagian pekerja bahkan memilih menempuh jalur hukum, baik melalui kepolisian maupun pengadilan. Langkah ini kata Eka Merthawan sebagai hak warga negara.
Menariknya, tidak semua PHK terjadi karena penurunan wisatawan. Ada pula yang karena strategi dan perubahan model bisnis perusahaan.
Pemerintah pun berharap, seiring pemulihan ekonomi dan regulasi yang lebih berpihak, angka PHK di Badung bisa menurun pada 2026, tanpa mengorbankan hak-hak pekerja. (BP/OKA)










