APRESIASI: (Kiri) Desa Adat Pemogan, (Kanan) Nyoman Wisura Kusuma. (Kolase: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – WKS menyampaikan apresiasi kepada tokoh budaya sekaligus seniman besar asal Pemogan, I Nyoman Wisura Kusuma, BA, yang dinilai berperan memfasilitasi penyelesaian isu perundungan dan ancaman diskriminasi yang menimpanya.
Mediasi yang dijadwalkan pada Minggu, 20 Juli 2025, di kantor LPD Pemogan, tidak dihadiri oleh WKS. Awak media yang hadir mencoba meminta keterangan dari pihak Desa Adat, namun seluruh perangkat desa enggan memberikan pernyataan.
“Besok katanya langsung bertemu Jro Bendesa di rumahnya di Panjer. Rapat akan berlangsung hingga larut, sekitar jam 11 malam, karena banyak agenda yang dibahas,” ujar salah seorang warga yang ditemui media di lokasi.
Kepada media, WKS menjelaskan bahwa ketidakhadirannya bukan karena tidak menghormati Desa Adat, melainkan trauma atas kasus perundungan yang membuatnya merasa tidak aman. Ia menilai kantor LPD sebagai lokasi yang belum sepenuhnya netral untuk paruman.
Hingga berita ini diturunkan, media masih belum berhasil mewawancarai Jro Bendesa. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jro Bendesa menyatakan bahwa persoalan ini sepenuhnya telah menjadi ranah Kertha Desa.
“Silakan ditanyakan ke Kertha Desa terkait wicara ini. Saat ini prosesnya ada di sana. Teknis penyelesaian wicara adat: keputusan Kertha Desa dibawa ke Paruman Agung Desa Adat, lalu diputuskan oleh Desa Adat,” tulis Jro Bendesa dalam pesannya.
Ia juga menyebut nama I Nyoman Wisura Kusuma, BA, sebagai anggota Kertha Desa yang aktif menangani kasus ini.
Wisura sendiri, dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa urusan adat sebaiknya diselesaikan di ranah adat. Ia menyayangkan ketidakhadiran WKS dalam paruman, karena kantor LPD dianggap sebagai lokasi yang netral. Sebagai tokoh masyarakat, Wisura menyatakan komitmennya membantu memfasilitasi mediasi secara damai tanpa melibatkan media massa ataupun media sosial.
Menurut Wisura, sebagian warga Pemogan tidak mendukung langkah WKS yang dinilai mencoreng nama baik Desa Adat Pemogan, desa yang dikenal sebagai tempat lahirnya beberapa seniman besar Bali.
Di sisi lain, WKS menyampaikan rasa hormatnya terhadap Wisura dan tetap berharap penyelesaian kasus ini berjalan secara bijak.
“Saya mengenal dan sangat menghormati beliau sebagai budayawan besar Pemogan yang mengharumkan Bali hingga mancanegara. Saya yakin kehadirannya akan membawa masukan yang bijak agar tidak ada lagi korban perundungan atau diskriminasi seperti yang saya alami. Saya berharap kasus ini bisa menjadi contoh penyelesaian bijak di desa adat lainnya,” ujar WKS.
Ia menambahkan bahwa meskipun memiliki bukti kuat, dirinya belum memutuskan membawa kasus perundungan ke ranah hukum karena mempertimbangkan dampak sosial.
“Saya bisa saja melaporkan kasus perundungan ini ke pihak berwenang. Namun, saya masih berpikir panjang. Saya mempertimbangkan dampaknya terhadap pelakunya langsung dan keluarga mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, WKS menegaskan bahwa setiap orang berhak memperjuangkan keadilan, dan pilihannya untuk bersuara ke media semata-mata karena proses paruman dianggap buntu.
“Sebelumnya saya tidak pernah berpikir untuk bercerita ke media. Tetapi dalam paruman pertama dan kedua berlokasi di jaba pura dalem, Jro Bendesa tidak hadir dan justru terjadi perundungan, baik secara pribadi maupun massal. Pada pertemuan ketiga berlokasi yang sama, pertemuan enam mata yang dihadiri Kelian Adat dan Kelian Dinas, disampaikan isu perlakuan diskriminasi terhadap saya dengan sistem voting, jika saya tidak bersedia menghaturkan banten guru piduka. Walaupun WKS menyampaikan bersedia menghaturkan banten guru piduka setelah awig awig di sesuaikan. Penyelesaian kasus ini terasa buntu dan sanksi yang diberikan dinilai berlebihan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tentang sanggahan Jro bendesa yang mengatakan tidak ada wacana melakukan tindakan diskriminasi seperti yang disampaikan oleh Pak Perbekel, juga tidak pernah menerima surat permintaan maaf darinya yang di tulisnya saat mediasi pertama serta tidak diakuinya adanya wacana desakan menghaturkan banten guru piduka dinilai perlunya memperbaiki komunikasi dan koordinasi prajuru banjar dan desa adat dalam khususnya dalam kasus yang dialaminya ini.
“Saat mediasi pertama dengan tokoh Banjar tempat saya berdomisili, berlokasi di jaba pura Dalem, saya sudah membuat surat permintaan maaf langsung ke Jro Bendesa jika unggahan saya kolom komentar media sosial telah menyinggungnya saya juga telah melengkapi surat itu dengan tanda tangan saya. Desakan menghaturkan banten guru piduka, disampaikan didapatinya pada mediasi ke-2 dan sekaligus rapat banjar,” lanjutnya.
WKS meminta tembusan surat permintaan maaf dan notulen rapat kepada kelian banjar namun tidak pernah ia dapatkan. WKS juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Pemogan yang mungkin tidak sepakat isu ini sampai ke media.
Ia juga mendorong transparansi aparat banjar dan desa sehingga Kerta desa dapat membuat keputusan bijak dan objective tanpa melawan norma hukum dalam kasus yg menimpanya ini
“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat desa pemogan atas tindakan saya ini yang mungkin sebagian pihak menilai berlebihan. Saya sama sekali tidak ada maksud untuk tidak menghormati dan mencoreng nama baik desa saya sendiri, tetapi mohon di pahami bahwa setiap orang termasuk saya sendiri mempunyai hak untuk memperjuangkan keadilan,” tegasnya.
Selain isu perundungan, WKS juga belum memutuskan apakah akan memperluas laporan terkait dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang ditemuinya saat menjabat sebagai bendahara dalam sebuah karya ngaben. (bp)













