BADUNG, Balipolitika.com– Selain kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Belanda bernama Rene Pouw (49 tahun) di depan Villa Amira No. 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 Wita, Bali juga diguncang kasus pencurian serta pemerkosaan turis Tiongkok berinisial RF (22 tahun) di hari yang sama.
Kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, dan pencurian itu sudah dilaporkan di SPKT Polda Bali, Selasa, 24 Maret 2026 dengan bukti laporan politisi LP/B/264/III/2026/SPKT/POLDA BALI.
RF yang tercatat lahir di Chongqing, 1 Juli 2003 dan berasal dari Shanghai Gongguan, Rongchang, Chongqing, China diperkosa dan menjadi korban pencurian di sekitar Jalan Labuansait, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Tinggal sementara di Wingsu Guest House, Jalan Pantai Berawa No.33, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, RF awalnya bertemu dengan rekannya berinisial AIKA, seorang perempuan berkewarganegaraan Kazakhstan di IL Salotto Bar yang beralamat di Jalan Labuan Sait No. 10B Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan Bali dengan tujuan untuk minum-minum pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 01.00 Wita dini hari.
Sekitar pukul 04.00 Wita, teman pelapor/korban yang bernama AIKA pulang terlebih dahulu karena sudah lelah.
Tak lama setelah itu, RF juga meninggalkan IL Salotto, namun tidak ingat tiba-tiba sudah berada di atas sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki yang memakai baju warna biru gelap.
Dalam perjalanan, korban menyadari bahwa laki-laki tersebut bukan ke arah Wingsu Guest House tempatnya menginap di Bali.
Kepada penyidik Polda Bali, korban mengaku melihat banyak ada pepohonan dan rerumputan kanan dan kiri, dan jalannya aspal, serta lampu penerangan di satu sisi jalan.
Kemudian laki-laki tersebut berhenti di pinggir sebelah kanan jalan dan memarkir sepeda motornya di area rerumputan.
Di atas rerumputan inilah RF diperkosa pria tak dikenal sebelum akhirnya dia diantar pulang ke Wingsu Guest House, Jalan Pantai Berawa No.33, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Tak hanya diperkosa, turis Tiongkok ini juga kehilangan Iphone 14 warna ungu miliknya.
Saat ini, kasus dugaan pemerkosaan RF sedang ditangani Polda Bali.
Diberitakan sebelumnya, untuk kasus pembunuhan bule Belanda, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, SH, SIK, MH bersama jajaran Satreskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan, Selasa, 24 Maret 2026.
AKBP Joseph Edward Purba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini dan memburu para pelaku yang diduga berjumlah dua orang.
“Kami telah melakukan langkah cepat mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kami pastikan kasus ini menjadi prioritas dan akan kami ungkap secepatnya,” tegasnya. (bp/ken)












