OPTIMIS: Jumpa Pers dengan Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP) Peradi SAI yang akan daftarkan I Made ‘Ariel’ Suardana, di Kubu Kopi, Jumat, 12 Juni 2026. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – Setelah menunggu waktu yang tepat, akhirnya SAUP Peradi SAI yang terdiri dari Advokat Pendiri Peradi, Barisan Advokat Muda dan Women Lawyer (Advokat Perempuan) resmi mendaftarkan kandidat Ketua Peradi SAI (Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia) Denpasar Periode 2026-2030 I Made “Ariel” Suardana, S.H., M.H. yang akrab disapa IMAS, Jumat, 12 Juni 2026.
Siap mendukung penuh IMAS menuju singgasana Peradi SAI Denpasar dengan kode alam 12, sejumlah nama-nama Advokat senior seperti, I Made Kadek Artha, SH., I Made Somya Putra, SH., MH., Yanuar Nahak, SH., Indra Prasetya, SH., dan Ni Luh Sukawati, SH.
Dalam kesempatannya, Yanuar Nahak menjelaskan, kemunculan IMAS di luar prediksi karena kiprah dan sepak terjangnya selama ini tidak menunjukkan intensi bahkan ambisi menjadi Ketua Peradi SAI.
Di samping karena konsen dan kepedulian untuk mengadvokasi kasus publik yang berdimensi keadilan dan demokrasi, keresahan sosial dan keterlibatannya dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) juga karena desakan dari para Senior Advokat Peradi SAI dan Advokat muda yg sangat energik.
“Apalagi kita tahu perkembangan hukum begitu cepat sehingga memerlukan langkah-langkah proaktif dalam penyikapan, baik untuk kepentingan profesi advokat, organisasi adokat Peradi SAI khususnya melainkan dlm konteks lebih luas, yakni penegakan hukum,” jelasnya.
Terhadap keberadaan Ariel Suardana, I Made Somya Putra memberi catatan, “bahwa arus bawah meminta rekan Ariel Suardana untuk maju karena kita butuh figur yang sudah terbukti dan teruji. Ariel Suardana mempunyai integritas, track record yang jelas dan bernyali dalam memperjuangkan penegakan hukum. Kita organisasi Advokat Peradi SAI seperti itu bukan harap-harap cemas,” tambahnya.
Sementara itu dengan nada penuh harap terhadap figur yang dapat menakhodai Peradi SAI pasca kepemimpinan I Wayan Purwita, S.H., M.H., I Made Kadek Artha, S.H., M.H. mengatakan, “Figur IMAS adalah advokat senior yang sudah berpraktik lebih dari 25 tahun menjadi advokat. Demikian pula, beliau pernah memimpin organisasi profesi IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia, red). Kami tidak ingin memilih pemimpin asal coba-coba. Ibarat sopir kami takut kalau sopirnya tidak berpengalaman bisa-bisa kami sebagai penumpang di bawa terperosok masuk jurang. Ketua organisasi profesi tidak sama dengan Sekeha Teruna, OSIS atau lembaga pada umumnya. Ketua itu simbol dan penentu dalam organisasi dan kami tidak mau dipimpin oleh orang yang tak punya track record yang jelas memimpin organisasi profesi Advoka di tengah kompetisi dan tantangan yang semakin berat,” imbuhnya.
Sementara itu, I Made Ariel Suardana, S.H., M.H. dengan nada datar namun penuh keyakinan mengatakan, “Saya bangga sekaligus hiba atas dukungan yang diberikan tidak saja dari kalangan Advokat Perempuan (Women Lawyer, red) Barisan Advokat Muda yang tersiri dari Lawyer-lawyer muda energik dan berbakat melainkan para Advokat Senior yang menaruh barapan besar terhadap keberasaan dan perkembangan Peradi SAI ke depan. Jumlah dukungan dari beliau lebih dari 212 orang,” tegasnya.
Lebih lanjut, dikatakan semua dukungan tersebut dilakukan dengan semangat gotong royong, penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Semangat gotong royong, penuh kebersamaan dan kekeluargaan sep ini akan menjadi kiblat saya bila terpilih sebagai Ketua Peradi SAI ke depan. Untuk merespon semangat arus bawah tersebut, visi, misi dan program saya ke depan sebagai bentuk komitmen dalam perubahan besar Peradi SAI ke depan, antara lain:
- Menyiapkan Sekretariat
Bersama untuk Pengurus
Dewan Pimpinan Cabang dan
anggota. - Membentuk Barisan Advokat
Muda sebagai sayap
Pergerakan Peradi SAI. - Membentuk Koordinator
Kabupaten/ Kota di seluruh
Bali agar informasi
Organisasi sampai yang
tidak hanya mengandalkan
WAG saja. - Secara berkesinambungan
mengirimkan Surel ( Surat
Elektronik) langsung kepada
anggota agar anggota
merasa dihargai. - Mengasakan berbagai
pendidikan dan pelatihan
(diklat) sebagai sarana
meningkatkan kualitas
profesi Advokat. - Mengadakan “MoU” dengan
Instansi pendidikan,
pemerintah, khususnya
instansi Catur Wangsa
Penegak Hukum. - Melanjutkan
program-program Pimpinan
sebelumnya. - Meningkatkan silaturahmi
atau “penyamebrayaan”
dengan para Senior Peradi
SAI, tidak saja di kalangan
Pengurus melainkan pada
Anggota Peradi SAI. - Melakukan pembelaan
secara maksimal dan
pro-bono pada Pengurus dan
Anggota Peradi SAI.
Dari visi, misi dan program tersebut dapat diwujudkan, dengan nada bijak IMAS berkata, “Semua itu sangat tergantung pada dukungan konkret rekan-rekan pada Muscab Peradi SAI II 2026 nanti. Dukungan Rekan-rekan menjadi fondasi awal kembali untuk menjaga marwah Advokat sebagai profesi Officium Nobile,” tutupnya. (bp/gk)













