TABANAN, Balipolitika.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan memberikan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2025. Para wakil rakyat menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hanya menyentuh angka 96,18 persen dari target awal. Seluruh fraksi mendesak pemerintah daerah segera melakukan pemutakhiran data objek pajak pada sektor pariwisata yang kini tumbuh pesat.
“Dewan berharap pemerintah melakukan pemutakhiran data obyek pajak pariwisata karena sektor ini sedang mengalami perkembangan pesat di lapangan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, saat membacakan rekomendasi Ketua DPRD I Nyoman Arnawa, Selasa, 21 April 2026.
Sektor belanja daerah menjadi sorotan tajam karena penyerapannya hanya mencapai angka 91,77 persen selama satu tahun anggaran. Pemerintah kabupaten dinilai gagal mengeksekusi belanja modal tanah sehingga banyak rencana pembangunan fasilitas publik menjadi terhambat. Legislator meminta bupati mengevaluasi kinerja pimpinan perangkat daerah yang tidak mampu mencapai target pengadaan lahan untuk warga.
“Pemerintah daerah wajib merealisasikan belanja modal tanah sesuai perencanaan karena kegagalan ini menghambat pembangunan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan warga,” kata I Wayan Lara dengan nada bicara yang tegas.
DPRD Tabanan menyebut dokumen LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan untuk menggugurkan kewajiban konstitusi kepala daerah kepada rakyat. Catatan strategis ini merupakan hasil kerja keras Komisi I hingga Komisi IV dalam membedah rapor kinerja pemerintah. Dewan mengingatkan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi indikator utama keberhasilan visi pembangunan Tabanan Era Baru yang Madani.
“LKPJ bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban tetapi juga sebagai bahan evaluasi bersama untuk perbaikan perencanaan dan penganggaran daerah ke depan,” tutur politikus asal Kerambitan tersebut.
Pemerintah daerah harus segera menciptakan inovasi baru dalam mengelola potensi retribusi aset demi mendongkrak pundi pendapatan daerah. Dewan menyarankan pembentukan satuan tugas pajak khusus untuk menyisir potensi pendapatan yang selama ini luput dari pengawasan. Sinkronisasi data antara pemerintah kabupaten dengan Badan Pertanahan Nasional menjadi langkah darurat untuk memastikan keakuratan pajak bumi.
“Inovasi yang kuat dalam pengelolaan sumber retribusi aset dan sektor unggulan daerah sangat diperlukan untuk memperbaiki target kinerja APBD yang belum tercapai,” jelas Wayan Lara membacakan naskah tersebut.
Sistem e-ticketing pada objek wisata strategis harus segera berlaku secara menyeluruh guna mencegah kebocoran dana di pintu masuk. Pengawasan administrasi yang ketat akan membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal yang berkelanjutan bagi masyarakat Tabanan. Legislator berjanji akan terus mengawal tindak lanjut dari setiap rekomendasi agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat drastis.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati atas kerja sama yang baik namun evaluasi berkala tetap harus dilakukan demi terwujudnya visi Tabanan Aman, Unggul, dan Madani,” pungkasnya. (BP/CHA).













