DENPASAR, Balipolitika.com– Sesosok tubuh tergantung di rawa-rawa Embung Sanur, Kamis, 13 November 2025.
Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang pemancing, Kamis, 13 November 2025 siang kepada BPBD dan kepolisian setempat.
“Tadi kami terima informasi dari BPBD sekitar pukul 20.20 Wita,” jelas I Nyoman Sidakarya.
Dari informasi yang diperoleh, diperkirakan tubuh jenazah tergantung cukup lama.
“Fisik tubuhnya terlihat miris sekali, sedikit tali yang menyangkut di kepala, dan menimbulkan bau yang sangat menyengat,” imbuhnya.
Usai menerima laporan, tim rescue berjumlah 5 personel bergegas menyiapkan peralatan SAR dan segera berangkat ke lokasi.
“Sepertinya mereka takut mengevakuasi, di samping itu posisinya lumayan sulit dijangkau, karena harus melewati rawa-rawa” tuturnya.
Mereka memotong dan menarik beberapa pohon, sehingga mempermudah proses evakuasi.
Akhirnya pada pukul 21.35 wita tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi korban yang selanjutnya dibawa menuju RSUP Prof. Ngoerah dengan menggunakan ambulance BPBD Kota Denpasar.
Selama berlangsungnya evakuasi turut melibatkan unsur SAR gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, BPBD kota Denpasar, Potensi SAR IEA, Potensi SAR 115 dan Potensi SAR Team Senyap. (bp/ken)











