BADUNG, Balipolitika.com- Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah, Senin, 20 April 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Ida Bagus Gede Putra Manubawa didampingi para Anggota Pansus yaitu I Wayan Regep, I Wayan Edy Sanjaya, I Wayan Luwir Wiana, I Made Sudira, I Nyoman Artawa, I Made Suparta, I Made Suryananda Pramana, I Gusti Ngurah Shaskara dan I Made Sumerta.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Badung untuk memperkuat regulasi dalam mendukung pengembangan produk unggulan daerah agar mampu bersaing serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat lokal.
Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Badung turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Penyusun NA, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.
Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan dapat memperkaya substansi Raperda sehingga mampu menjawab kebutuhan dan tantangan dalam pengembangan produk unggulan daerah secara berkelanjutan.
Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD Badung berkomitmen menghadirkan regulasi yang berpihak pada pelaku usaha lokal, meningkatkan daya saing produk daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Badung. (bp/ken)












