Dinamika perombakan kabinet (reshuffle) mendadak mewarnai pos Kementerian Keuangan Republik Indonesia setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi Menteri Keuangan (Menkeu) dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026) petang.
Pemberhentian Purbaya memicu tanda tanya besar lantaran berlangsung dramatis di tengah agenda kerja resmi bersama pemangku kebijakan moneter dan parlemen.
Sebelum estafet kepemimpinan bendahara negara dialihkan kepada Suahasil, Purbaya sejatinya tengah memaparkan laporan fiskal dalam forum rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Agenda tersebut turut dihadiri langsung oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) serta jajaran Kementerian PPN/Bappenas.
Namun di sela-sela pemaparan, pimpinan sidang mendadak menginterupsi jalannya rapat menyusul masuknya sambungan telepon darurat dari Istana Kepresidenan yang ditujukan kepada sang menteri.
“Tolong dilihat dulu,” ujar pimpinan rapat meminta Purbaya merespons panggilan darurat tersebut.
Purbaya lantas meminta izin melangkah keluar meninggalkan forum sidang guna menerima sambungan seluler itu. Setelah berpamitan, ia tercatat tidak lagi kembali ke ruang rapat parlemen hingga persidangan tuntas ditutup.
Hanya berselang beberapa menit pascakepergian mendadak tersebut, kabar perombakan pos kementerian langsung bergulir cepat. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Suahasil Nazara—yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Menkeu—menjadi Menkeu definitif untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Kendati pihak Istana Kepresidenan masih bungkam dan belum membeberkan motif resmi di balik keputusan kilat ini, pencopotan Purbaya menyudahi masa tugasnya yang baru berjalan selama satu tahun enam hari sejak menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada 8 September 2025 silam.
Di kalangan pelaku pasar, lengsernya Menkeu kedua di era Prabowo tersebut diduga kuat berkelindan dengan eskalasi polemik kebijakan fiskal belakangan ini. Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah silang pendapat perihal target setoran dividen Badan Pengelola Investasi Danantara senilai Rp120 triliun ke kas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dinilai berisiko menggerus cadangan mitigasi investasi lembaga pengelola dana abadi itu.
Sorotan publik juga mengarah pada ketegangan di sektor perbankan daerah. Purbaya sebelumnya membeberkan penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) akibat penyesuaian Transfer ke Daerah, disusul wacana kontroversial pemindahan rekening penyaluran gaji ASN ke bank-bank Himbara.
Beban kerja yang berat menjaga stabilitas ekonomi nasional bahkan berdampak nyata pada kondisi fisiknya, di mana bobot tubuh Purbaya dilaporkan merosot drastis dari 102 kilogram menjadi 88 kilogram selama menjabat.
Di sisi neraca negara, proyeksi defisit APBN tercatat mengalami penyesuaian dari patokan awal 2,68 persen menjadi 2,85–2,86 persen terhadap PDB, kendati realisasi hingga akhir Agustus 2026 masih bertahan di level 0,9 persen.
Merespons pergantian pucuk pimpinan ini, parlemen menilai rotasi menteri merupakan hak prerogatif kepala negara yang tidak dapat diganggu gugat demi menjaga ritme kerja pemerintahan.
“Presiden paling tahu siapa yang layak dan tidak,” tutur salah seorang anggota dewan saat menanggapi pergeseran posisi tersebut.
Usai dilantik, Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk memastikan anggaran negara tetap dikelola secara kredibel dan menepis spekulasi adanya iktikad buruk pelonggaran disiplin fiskal.
“Tentu ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga saya bisa menjalankan amanat dari Presiden,” kata Suahasil.
Mantan staf ahli fiskal tersebut memastikan tidak akan membiarkan pelebaran defisit melompat di luar kendali.
“APBN harus kredibel. Defisit akan tetap dijaga di bawah 3 persen,” tegasnya.
Menjelang akhir hari pencopotannya, akun TikTok pribadi Purbaya sempat mengunggah potret dirinya dengan sematan kalimat singkat bernada teka-teki: “Udah siap belum?”. (BP/CHA).













