DENPASAR, Balipolitika.com– Provinsi Bali menargetkan Net Zero Emission (NZE) atau Emisi Nol Bersih pada tahun 2045 melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Target tahun 2045 ini lebih cepat 15 tahun dari target nasional Indonesia yang dipatok pada tahun 2060.
Sayangnya, sederet fakta di lapangan menunjukkan arah yang bertolak belakang dari target ambisius tahun 2045.
Saat ini, kemacetan lalu lintas menjadi salah satu keluhan utama masyarakat di berbagai kota besar karena dampaknya yang langsung mengganggu produktivitas, kesehatan fisik, dan kestabilan emosi sehari-hari.
Kondisi ini dibenarkan oleh Bali Transport Decarbonization Project Lead, Muhammad Haiqal Rizaldi.
Dalam acara diskusi menyambut Pekan Iklim Bali 2026, Haiqal Rizaldi menyampaikan penjelasan tentang Dekarbonisasi Transportasi Bali Menuju Kawasan Nol Bersih melalui implementasi kawasan rendah emisi, penguatan transportasi publik serta pelibatan pelaku usaha dan komunitas.
Haiqal Rizaldi menegaskan bahwa ketergantungan pada kendaraan pribadi masih menjadi permasalahan utama mobilitas Pulau Dewata.
Mengacu data GoogleTaffic Tahun 2023 dan WRI Indonesia Tahun 2024, Muhammad Haiqal Rizaldi merinci permasalahan mobilitas Bali menurut masyarakat didominasi kemacetan dan ketergantungan pada kendaraan pribadi sebesar 20,7 persen; infrastruktur jalan yang kurang (19,7 persen); kurangnya infrastruktur angkutan umum (17,4 persen); tingginya kecelakaan dan kurangnya keselamatan jalan (11,0 persen); lain-lainnya (11,0 persen); perilaku pengguna transportasi (8,6 persen); tingginya polusi udara (7,6 persen); kurangnya ketersediaan parkir dan keteraturan ruang jalan (4,0 persen).
Spesialis Bisnis Infrastruktur Berkelanjutan dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang FP&A, investasi KPBU, pembiayaan berkelanjutan, dan pengembangan infrastruktur itu menyebut pertumbuhan mobilitas dan ketergantungan akan kendaraan pribadi menyebabkan berbagai masalah mobilitas, terutama kemacetan.
“Berdasarkan data BPS Provinsi Bali tahun 2025 dan WRI Indonesia tahun 2024, ketergantungan pada kendaraan pribadi menjadi permasalahan mobilitas Bali. Rata-rata pertumbuhan tahunan kendaraan selama 10 tahun terakhir sebesar kurang lebih 5 persen. Tercatat di Bali ada sebanyak 5.227.554 unit kendaraan pada tahun 2024 atau lebih banyak dari jumlah penduduk,” ungkap Haiqal Rizaldi.
Haiqal Rizaldi merinci 5.227.554 unit kendaraan pada tahun 2024 atau 3 tahun lalu ini terdiri atas 1 persen non-motorized transport, 1 persen angkutan umum, 3 persen kendaraan angkutan berat, 33 persen mobil, dan 62 persen motor. (bp/ken)













