KETAT: Personel Gabungan Jaga Ketat Kawasan Art Centre. (Sumber: Kasat)
DENPASAR, Balipolitika.com – Personel gabungan melakukan penjagaan ketat di Taman Budaya Bali (Art Centre), agar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII/2026 berlangsung aman dan nyaman, serta bebas dari timbulan sampah plastik sekali pakai (PSP).
Personel gabungan itu terdiri dari unsur, TNI, Polri, Dinas Perhubungan Bali dan Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Denpasar, Damkar, serta unsur relawan lingkungan lainnya. Mereka menegakkan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang larangan Plastik Sekali Pakai (PSP). Yakni kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik.
Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, para personel gabungan tersebut bertugas 24 jam penuh selama satu bulan, dari 13 Juni – 11 Juli 2026 di Taman Budaya Bali. “Terdapat dua shift yang melakukan penjagaan gabungan, dan pada malam harinya seusai pergelaran personel Satpol PP melakukan patroli,” ungkap Dewa Dharmadi yang juga Koordinator Tim Keamanan PKB, Senin, 15 Juni 2026.
Dijelaskan, bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, para personel gabungan ini juga melarang para pengunjung yang membawa masuk plastik sekali pakai ke kawasan Taman Budaya Bali. Baik itu dari pintu masuk utama, maupun dari Pasar Malam Kedaton.
“Kami melakukan patroli. Jika ditemukan, maka plastik kami sita, atau kami arahkan untuk kembali di kawasan Pasar Kedaton,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, juga dilarang makan dan minum di kawasan kebun Taman Budaya. Karena, berpotensi memicu munculnya sampah.
“Kami larang makanan dan minuman masuk ke kawasan Taman Budaya. Makan dan minum dikonsumsi di lokasi pedagang. Selain itu, juga tidak ada tempat sampah, kami minta pengunjung membawa pulang sampahnya,” jelasnya.
Para pedagang, jelas dia, juga diminta untuk menyelesaikan sendiri sampah yang dihasilkan. “Stan-stan di Taman Budaya untuk para UMKM sudah digratiskan. Jadi karena sudah tidak bayar lagi, maka sampahnya kami minta dibawa pulang. Tidak ada lagi petugas yang mengumpulkan sampah dari para pedagang,” tegasnya.
Dewa Dharmadi menambahkan, para penonton dan juga para seniman diimbau agar meninggalkan area pagelaran dalam jangka waktu 30 -60 menit setelah pertunjukkan selesai. Sampah yang dihasilkan pun diminta untuk dipungut dibawa pulang.
“Kenapa kami minta untuk meninggalkan tempat, karena para petugas akan melakukan bersih-bersih di area pagelaran untuk mempersiapkan pertunjukkan berikutnya,” pintanya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengunjung maupun pedagang serta seniman yang telah sadar, menaati tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai.
Sejak pagelaran PKB tiga tahun lalu, pihaknya sudah melakukan pembatasan PSP. “Setiap tahun kami melihat kesadaran para pengunjung sudah berangsur-angsur tumbuh kesadarannya, dan semakin baik. Mudah-mudah ini bisa berlangsung terus sampai dengan PKB berakhir, lanjut dengan pagelaran Festival Seni Bali Jani,” harapnya. (bp)













