DENPASAR, Balipolitika.com– Pemerintah Provinsi Bali sekaligus kabupaten/kota se-Bali harus berani mengambil langkah tegas berupa pembatasan sekaligus seleksi super ketat penduduk pendatang (duktang) masuk Pulau Dewata demi melindungi masyarakat secara keseluruhan.
Faktanya, tidak adanya saringan ketat duktang masuk Bali telah menimbulkan berbagai permasalahan sosial hingga tindakan kriminalitas yang di luar akal sehat.
Peristiwa terbaru bahkan terjadi di siang bolong di mana seorang dokter perempuan berinisisl JRR (25 tahun) disetrum begal di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 Wita hingga terluka oleh pelaku berinisial orang luar Bali berinisial AF (37 tahun).
Iptu Azel Arisandi, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menjelaskan korban awalnya datang ke sebuah toko kaca mata di Jalan Tukad Barito Timur.
Selesai membeli kaca mata, si dokter muda lantas menuju parkiran tempat di mana mobil sedan warna merah yang ia kendarai diparkir di depan toko.
“Saat ia masuk ke kendaraannya sambil menyalakan mesin, korban lupa mengunci pintu. Tiba-tiba, datang seseorang laki-laki berjalan kaki mendekatinya. Pria itu membuka pintu mobil, lalu mengeluarkan alat setrum dan menyerang dada dokter asal Makassar tersebut. Berikutnya, korban ditarik keluar dan pelaku kemudian masuk ke dalam mobil. Sontak, JRR berteriak minta pertolongan,” ucap Iptu Azel Arisandi.
Mendengar teriakan keras sang dokter muda yang kesakitan menahan efek setrum si begal, orang-orang berdatangan menolongnya hingga pelaku berhasil dibekuk.
Mengetahui peristiwa itu, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan lantas membawa pria asal Bondowoso tersebut guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengamankan barang bukti berupa sebuah alat setrum, sebuat gunting, sebuah tang, lakban, dua buah tali, beberapa tali tis, serta sepasang sarung tangan,” tandas Iptu Azel Arisandi. (bp/ken)










