DENPASAR, Balipolitika.com– Viral di media sosial dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Italia kepada warga lokal menjadi atensi khusus pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 08.00 Wita di Jalan Gunung Soputan, Gang Ulun Suwi, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Korban berinisial Kadek R (29 tahun), seorang laki-laki, sementara terlapor berinisial JF (41 tahun) merupakan WNA asal Italia yang berdomisili sementara di sebuah guest house di lokasi kejadian.
Berdasarkan kronologis Satuan Reskrim Polresta Denpasar, peristiwa bermula saat korban yang sedang tidur mendengar adanya keributan antara istrinya dengan terlapor.
Keributan tersebut dipicu karena terlapor merasa terganggu dengan suara aktivitas memasak istri korban.
Mendengar hal tersebut, korban kemudian bangun dengan maksud melerai, namun, upaya korban justru memicu emosi terlapor.
Terlapor yang tidak terima kemudian marah dan langsung menampar pipi kiri korban dan karena merasa tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sementara itu, terlapor telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar guna proses hukum lebih lanjut. (bp/ken)












