KARANGASEM, Balipolitika.com– Peristiwa mengerikan dialami I Gede Eri Setiawan (31 tahun) asal Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Minggu, 22 Maret 2026.
Usai menghadiri undangan acara 3 bulanan di Desa Ban, mobil jenis Daihatzu Terios warna hitam bernomor polisi DK 1437 ACB yang dikemudikannya terjun ke jurang sedalam kurang lebih 100 meter.
Kecelakaan lalu lintas itu terhadi saat ia melintas dari arah selatan di Desa Rendang menuju Desa Kubu di utara, tepatnya di Jalan Raya Rendang- Kubu, Banjar Temakung, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Nahas bagi sang pengemudi karena ia ditemukan tak bernyawa alias meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono menyebut insiden yang dialami korban I Gede Eri Setiawan merupakan kecelakaan tunggal dan terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.
Insiden kecelakaan lalu lintas mengerikan itu bermula saat mobil yang dikendarai korban melintas di Jalan Raya Rendang- Kubu, Banjar Temakung, Desa Ban, Kecamatan Kubu.
Di lokasi kejadian, korban diduga gagal mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya terjun ke dasar jurang sedalam kira-kira 100 meter.
“Mobil terjun sampai ke dasar jurang. Korban meninggal dunia,” ucapnya, Minggu, 22 Maret 2026.
Ipda Nengah Artono merinci korban meninggal dunia dengan kondisi luka robek pada dahi, luba lebam di tangan kanan, patah kaki kiri-kanan, serta luka robek pada kaki kiri dan kanan.
Diduga korban I Gede Eri Setiawan gagal mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya terjun ke dasar jurang sedalam kira-kira 100 meter akibat berkendara di bawah pengaruh alkohol. (bp/ken)












