TABANAN, Balipolitika.com- Kasus korupsi APBDes Jegu terbongkar, oknum pejabat desa ditahan kejaksaan karena dugaan keterlibatannya. Kejaksaan Negeri Tabanan menerima penyerahan tersangka korupsi. Tersangka seorang pejabat desa di Kecamatan Penebel. Kasus ini melibatkan penggelapan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Kondisi di lokasi hujan. Dikhawatirkan jalurnya licin. Kami perlu antisipasi tim untuk mem-backup pecalang yang sudah terlebih dahulu menuju ke atas,” jelas I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Penyidik Polres Tabanan menyerahkan IGPPW kepada kejaksaan. Tersangka IGPPW menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan. Ia juga operator Siskeudes, sistem keuangan desa.
“Kondisi di lokasi hujan. Dikhawatirkan jalurnya licin. Kami perlu antisipasi tim untuk mem-backup pecalang yang sudah terlebih dahulu menuju ke atas,” jelas I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Selama dua tahun, IGPPW mentransfer dana desa ke rekening pribadi. Ia melakukannya tanpa sepengetahuan pimpinan desa lainnya. Total dana yang dipindah hampir Rp850,5 juta.
“Kondisi di lokasi hujan. Dikhawatirkan jalurnya licin. Kami perlu antisipasi tim untuk mem-backup pecalang yang sudah terlebih dahulu menuju ke atas,” jelas I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Tersangka mempunyai akses penuh terhadap rekening desa. Ia menguasai user ID, password, dan token. Laporan transaksi juga dimanipulasi untuk menutupi jejaknya.
“Kondisi di lokasi hujan. Dikhawatirkan jalurnya licin. Kami perlu antisipasi tim untuk mem-backup pecalang yang sudah terlebih dahulu menuju ke atas,” jelas I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Kecurigaan muncul pada bulan Oktober 2024. Pembayaran honor kegiatan desa sering terlambat. Setelah diperiksa, saldo rekening desa ternyata kosong.
“Kondisi di lokasi hujan. Dikhawatirkan jalurnya licin. Kami perlu antisipasi tim untuk mem-backup pecalang yang sudah terlebih dahulu menuju ke atas,” jelas I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. (BP/CHA).













