DENPASAR, Balipolitika.com– Pasca ditetapkan oleh Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Darmadi Durianto berdasarkan SK DPP PDIP sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali masa bakti 2025-2030 di Denpasar, Sabtu, 18 Oktober 2025, Wayan Koster langsung mengumumkan susunan lengkap Pengurus DPD PDIP Bali masa bakti 2025–2030.
Beberapa saat setelahnya berhembus isu soal “ijazah palsu” dan pengurus “tak berijazah” di sejumlah grup media sosial seputaran Bali, salah satunya di “Suara Rakyat Tabanan”.
Meski tidak terang-benderang tertuju kepada DPD PDI Perjuangan Bali, akun media sosial atas nama I Made Wirata menulis “DPD partai besar di Bali” dan hanya beberapa saat setelah pengumuman suksesi di internal partai politik berlambang kepala banteng dengan ciri khas moncong putih sehingga dugaan kuat mengarah ke parpol penguasa Pulau Dewata.
“Di tengah isu ijazah palsu yang sedang trending, muncul kabar pengurus DPD partai besar di Bali tidak punya ijazah sama sekali. Pernah gagal maju DPRD karena tak memenuhi syarat, tapi kini justru dapat posisi penting di partai. Apa istimewanya sampai bisa geser para senior yang sudah kenyang pengalaman politik? Apa pendapat semeton? Berita nasional sampai ternyata ke daerah juga ada berita lucu,” tulis akun media sosial atas nama I Made Wirata.
Karena muncul di grup media sosial “Suara Rakyat Tabanan”, dugaan menguat bahwa kader partai besar tak berijazah itu berasal dari Kabupaten Bumi Lumbung Beras Bali itu.
Dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Kabupaten Tabanan, I Komang Gede Sanjaya belum menjawab pertanyaan Redaksi Balipolitika.com pada Senin, 20 Oktober 2025.
Meski demikian sejumlah narasumber memperkuat dugaan tersebut di mana disebutkan bahwa yang bersangkutan pernah tidak memenuhi syarat sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 karena kendala ijazah.
“2019 kalau tidak salah dia jadi calon, tapi gagal karena tidak memiliki ijazah. Dia tamatan SD saja kalau nggak salah dan ijazah SD-nya juga katanya hilang. SMP nggak, SMA juga nggak. Saya mengaku tergelitik. Zaman sekarang zaman globalisasi, zaman IT, tapi sekelas partai besar seperti ini. Secara pribadi saya merasa tergelitik,” ucap pria asal Tabanan yang mengaku pendukung garis keras PDI Perjuangan.
Sumber menilai PDI Perjuangan memiliki segudang kader berkualitas dibuktikan dengan mampu diraihnya 5 dari 9 kursi DPR RI, 32 dari 55 kursi DPRD Bali, dan 191 dari 360 kursi DPRD kabupaten/kota se-Bali.
“Tapi mirisnya orang tidak punya ijazah yang duduk di Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Apalagi tugas yang diembannya sangat berat sekali. Jangankan dia membikin program, mengartikan tugas dia sebagai Wakil Ketua Bidang di DPD PDI Perjuangan Bali itu saja menurut saya dia sudah stres. Dia kan nanti harus keliling ke DPC-DPC Kabupaten/Kota se-Bali. Kalau memang perintah dari Ibu Ketua Umum tentunya wakil ketua bidang-bidang ini kan akan memaksimalkan. Kenapa kita ditaruh di situ (memegang jabatan tertentu, red) ini kan harus siap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi kita sebagai wakil ketua bidang itu,” beber sumber.
Terkait tidak adanya ijazah yang bersangkutan itu, sumber menyebut sudah berhasil mendapatkan data bahwa Wakil Ketua Bidang di DPD PDI Perjuangan Bali dimaksud memang tidak memiliki ijazah serta tidak bersekolah.
“Kalau misalnya dia kejar paket misalnya untuk memenuhi ijazahnya kemudian dia ngambil ijazah itu pun saya pribadi sangat ragukan. Ini kalau sampai didengar sama Ibu Ketua Umum, bisa marah besar ini,” tandas sumber.
Soal siapa yang menyodorkan nama kader diduga tanpa ijazah SD, SMP, dan SMA ini, sumber menjawab tegas merupakan hak prerogatif atau hak istimewa Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
Sumber lainnya menyebut bahwa proses penjaringan yang menegaskan bahwa Wakil Ketua Bidang di DPD PDI Perjuangan Bali tidak memiliki ijazah terungkap sekitar tahun 2018 menyongsong Pileg 2019.
“Dia sudah nyetor syarat-syarat pencalegan untuk memenuhi kuota perempuan. Tapi, berkasnya dikembalikan karena ijazah SD, SMP, SMA kosong. Tidak ada. Kemarin (Sabtu, 18 Oktober 2025, red) saat dipanggil semua kaget kenapa dia jadi pengurus DPD PDI Perjuangan Bali karena banyak yang tahu dia tidak punya ijazah. Orang Tabanan semua tahu itu,” tegas sumber yang meminta namanya tidak ditulis.
Dikonfirmasi terpisah terkait adanya bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan Tabanan yang berkasnya ditolak karena tidak mampu menunjukkan ijazah serangkaian Pileg 2019 silam, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan adalah I Wayan Suwitra menjawab dirinya belum bertugas kala itu.
“Ampura (maaf) tidak tahu kalau periode sebelumnya karena saya masuknya kemarin (2023, red). Proses pendaftarannya (Pileg 2019, red) sudah lewat,” ucap I Wayan Suwirta, Ketua KPU Tabanan periode 2023-2028.
Sebagaimana diketahui PDI Perjuangan Bali menempatkan 5 kader terbaik yang terpilih menjadi anggota DPR RI, yakni, I Nyoman Parta (281.688 suara), IGN Kesuma Kelakan (218.539 suara), I Wayan Sudirta (169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (165.374 suara), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (84.510 suara).
Diikuti oleh Gde Sumarjaya Linggih (100.747 suara) dari Golkar, I Dewa Gde Agung Widiarsana (80.658 suara) dari Gerindra, Tutik Kusuma Wardhani (54.713) dari Demokrat, I Nengah Senantara (51.563 suara) dari Nasdem.
Perolehan suara untuk DPRD Provinsi Bali sebesar 1.446.583 (57.18%) dari total suara sah 2.529.941 dan memperoleh 32 kursi (58.18%) dari jumlah 55 kursi DPRD Provinsi Bali.
Diikuti oleh Partai Gerindra memperoleh 10 kursi (18.18%), Golkar memperoleh 7 kursi (12.73%), Demokrat memperoleh 3 kursi (5.45%), Nasdem memperoleh 2 kursi (3.64%), dan PSI memperoleh 1 kursi (1.82%). Perolehan 32 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan dengan 33 kursi hasil Pileg 2019.
Adapun perolehan kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, bersumber dari Dapil 1 (Denpasar) memperoleh 4 kursi (50%) dari 8 kursi, Dapil 2 (Badung) memperoleh 4 kursi (66.67%) dari 6 kursi, Dapil 3 (Tabanan) memperoleh 4 kursi (66.67%) dari 6 kursi, Dapil 4 (Jembrana) memperoleh 2 kursi (50%) dari 4 kursi, Dapil 5 (Buleleng) memperoleh 6 kursi (50%) dari 12 kursi, Dapil 6 (Bangli) memperoleh 2 kursi (66.67%) dari 3 kursi, Dapil 7 (Karangasem) memperoleh 3 kursi (42.86%) dari 7 kursi, Dapil 8 (Klungkung) memperoleh 2 kursi (66.67%) dari 3 kursi, dan Dapil 9 (Gianyar) memperoleh 5 kursi (83.33%) dari 6 kursi.
Dibandingkan dengan Pileg 2019, hanya Dapil 1 Denpasar yang mengalami penurunan sebanyak 1 kursi, sedangkan Dapil lainnya semua tetap.
Perolehan suara PDI Perjuangan untuk DPRD Kabupaten/Kota se-Bali sebesar 1.368.082 (56.51%) dari total suara sah 2.421.077 dan memperoleh total 191 kursi (53.06%) dari jumlah 360 kursi DPRD kabupaten/kota se-Bali.
Perolehan kursi PDI Perjuangan meningkat sebanyak 14 kursi dibandingkan Pileg 2019.
Rinciannya, DPRD Kota Denpasar (45 kursi), PDI Perjuangan meraih 22 kursi (48.89%), diikuti Gerindra meraih 9 kursi (20%), Golkar meraih 7 kursi (15.56%), PSI meraih 3 kursi (6.67%), Demokrat meraih 2 kursi (4.44%), Nasdem dan Gelora masing-masing meraih 1 kursi (2.22 %).
Perolehan kursi PDI Perjuangan tetap 22 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.
DPRD Kabupaten Badung (45 kursi), PDI Perjuangan meraih 27 kursi (60%), diikuti oleh Golkar meraih 11 kursi (24.44%), Gerindra meraih 4 kursi (8.89%), dan Demokrat meraih 3 kursi (6.67%).
Perolehan kursi PDI Perjuangan menurun 1 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.
DPRD Kabupaten Buleleng (45 kursi), PDI Perjuangan meraih 18 kursi (40%), diikuti oleh Golkar meraih 11 kursi (24.44%), Nasdem meraih 6 kursi (13.33%), Gerindra meraih 4 kursi (8.89%), Demokrat meraih 3 kursi (6.67%), Hanura meraih 2 kursi (4.44%), dan PKB meraih 1 kursi (2.22%).
Perolehan kursi PDI Perjuangan tetap 18 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.
DPRD Kabupaten Karangasem (45 kursi), PDI Perjuangan meraih 15 kursi (33.33%), diikuti oleh Gerindra meraih 9 kursi (20%), Golkar meraih 8 kursi (17.78%), Demokrat meraih 6 kursi (13.33%), Nasdem meraih 5 kursi (11.11%), Perindo dan Hanura masing-masing meraih 1 kursi (2.22%).
Perolehan kursi PDI Perjuangan naik 3 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.
DPRD Kabupaten Gianyar (45 kursi), PDI Perjuangan meraih 31 kursi (68.89%), diikuti oleh Golkar meraih 5 kursi (11.11%), Gerindra meraih 4 kursi (8.89%), Demokrat meraih 3 kursi (6.67%), Perindo dan Nasdem masing-masing meraih 1 kursi (2.22%).
Perolehan kursi PDI Perjuangan naik 5 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.
DPRD Kabupaten Tabanan (40 kursi), PDI Perjuangan meraih 31 kursi (77.50%), diikuti Golkar meraih 4 kursi (10%), Gerindra meraih 4 (10%), dan Demokrat meraih 1 kursi (2.5%).
Perolehan kursi PDI Perjuangan naik 3 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.
DPRD Kabupaten Jembrana (35 kursi), PDI Perjuangan meraih 15 kursi (42.86%), diikuti oleh Golkar meraih 6 kursi (17.14%), Demokrat meraih 6 kursi (17.14%), Gerindra meraih 4 kursi (11.43%), PKB dan PPP masing-masing meraih 2 kursi (5.71%).
Perolehan kursi PDI Perjuangan turun 3 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.
DPRD Kabupaten Bangli (30 kursi), PDI Perjuangan meraih 20 kursi (66.67%), diikuti oleh Golkar meraih 5 kursi (16.67%), Demokrat meraih 2 kursi (6.67%), Nasdem meraih 2 kursi (6.67%), dan Gerindra meraih 1 kursi (3.33%).
Perolehan kursi PDI Perjuangan naik 4 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.
DPRD Kabupaten Klungkung (30 kursi), PDI Perjuangan meraih 12 kursi (40%), diikuti oleh Gerindra meraih 8 kursi (26.67%), Golkar meraih 3 kursi (10%), Hanura meraih 3 kursi (10%), Nasdem meraih 2 kursi (6.67%), Perindo dan PSI masing-masing meraih 1 kursi (3.33%).
Perolehan kursi PDI Perjuangan naik 3 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019. (bp/tim)













