DENPASAR, Balipolitika.com– Setelah sehari sebelumnya, tepatnya pada Kamis, 18 September 2025 mengatakan kepada awak media bahwa instruksi agar para ASN Pemprov Bali dan guru SMA/SMK/MA sederajat se-Bali berdonasi untuk korban banjir dengan besaran ditentukan tidak wajib alias boleh tidak ikut, ternyata Sekretaris Daerah Provinsi Bali disebut marah-marah via zoom meeting pada Jumat, 19 September 2025.
Zoom bertajuk “Pengarahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali” itu digelar dengan tautan link https://balikom.info/PengarahanSEKDA dengan meeting ID 955 9016 4456 dan passcode 547055 itu diketahui menjadi ajang marah-marah Sekda Bali, Dewa Made Indra karena bocornya informasi donasi korban banjir ke publik.
Sejak Sabtu, 20 September 2025, sejumlah akun media sosial, khususnya X rame oleh wujud cacian sang birokrat tertinggi Pulau Dewata ini.
“Om swastyastu, tiang ASN Pemprov, salah satu guru di…(diblur) yang berada di kabupaten…(diblur), diharuskan dan dipatok sesuai yang tersebar min. Sekolah memakai dana komite untuk dananya, para guru mencicil ke sekolah. Kemarin hari Jumat siang jam 13.00 (19 September 2025, red), semua ASN Pemprov dikumpulkan secara daring oleh Sekda, kurang lebih 21.000 ASN dicaci-maki oleh Sekda. Kami dibilang biadab, melecehkan, goblok oleh seorang sekda. Dibilang tidak tahu hirarki organisasi pemprov oleh beliau, 3 jam kami harus mendengar omelan, semua harus ikut zoon, bila tidak diancam mutasi, Suksma, min. Di FB juga sudah viral. Mohon identitas tiang disembunyikan, Suksema, min, rahayu,” ucap salah satu ASN yang memohon namanya dirahasiakan.
“Kurang lebih kata-katanya yang tiang ingat sampai kapan pun dan ampura masih emosi sampai sekarang. Kalian adalah gerombolan biadab yang berpendidikan tinggi. Kalian adalah orang yang tidak pernah berorganisasi, tidak tahu etika organisasi. Kalian adalah orang goblok yang tidak tahu mana atasan dan bawahan dalam berorganisasi. Ye ane ngidih, icang ane galakine, min,” beber ASN lainnya.
Dikonfirmasi terkait dugaan bahasa kasar Sekda Provinsi Bali kepada para ASN dan guru sebagaimana dikeluhkan narasumber redaksi Balipolitika.com, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba belum menjawab pertanyaan redaksi hingga berita diunggah pada Minggu, 21 September 2025.
Diberitakan sebelumnya, meski sudah ada kata sukarela dan tidak dipaksa yang keluar dari bibir Gubernur Bali, Wayan Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, para guru SMA/SMK/MA se-Bali dan ASN Pemprov Bali tidak berani “absen” menyumbangkan donasi dengan besaran dipatok bagi para korban banjir.
Adapun besaran donasi untuk para guru ini terdiri atas kepala sekolah Rp1.250.000, jabatan fungsional/jafung muda Rp1.100.000, guru ahli madya Rp1.000.000, guru ahli muda Rp500.000, guru ahli pertama Rp300.000, guru ahli utama Rp1.250.000, staf golongan 1 Rp100.000, staf golongan II/jafung penyelia Rp200.000, staf golongan III/jafung pertama Rp300.000, dan PPPK Rp150.000.
Sementara besaran donasi bagi para pegawai ini terdiri atas Sekda Rp3.000.000), JPT/jabatan pimpinan tinggi eselon II/a Rp2.500.000, JPT eselon II/b Rp2.000.000, jafung utama Rp1.250.000), eselon III/a Rp1.500.000), eselon III/b Rp1.250.000, jafung madya Rp1.000.000, eselon IV Rp750.000, jafung muda Rp500.000, pelaksana Rp200.000-300.000 sesuai golongan, dan PPPK Rp150.000.
Usut punya usut, ternyata donasi ini tidak disumbangkan via transfer ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali nomor rekening 010.01.0501679-1 atas nama Rekening Bali Peduli Bencana, melainkan dikumpulkan secara cash di OPD masing-masing sebelum akhirnya uang bermiliar-miliar rupiah itu dikumpulkan satu pintu di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.
Meski tanpa SK dan aturan yang memayungi sehingga donasi dipatok alias pungutan ini rentan disebut pungutan liar sehingga sejatinya dengan mudah ditolak, kondisi bahwa setiap orang harus mengisi data lengkap berupa nama, jabatan, dan jumlah donasi membuat para guru dan ASN terpaksa menyisihkan penghasilannya.
“Mereka bilang sukarela, saya sempat menghadap atasan, semua wajib dan lengkap sama daftar nama. Saya sempat nego, kadis keberatan karena harus dengan nama-nama. Karena BKPSDM akan mengecek masing-masing nama-namanya,” ucap salah seorang ASN Pemprov Bali yang enggan namanya ditulis.
Informasi yang dihimpun, donasi dengan besaran dipatok ini membuat pihak sekolah menggunakan dana “talangan” untuk berdonasi dan memberikan kebijaksanaan bagi para guru mengembalikan dengan sistem mencicil. (bp/tim)













