PERTANYAKAN: Kuasa Hukum Dewa Putu Ardika, Dr. Togar Situmorang. (Sumber: Pribadi)
GIANYAR, Balipolitika.com – Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang, kembali mempertanyakan terkait kepastian hukum dari Kepolisian Resor (Polres) Gianyar, atas kasus dugaan penculikan anak yang menimpa kliennya, Dewa Putu Ardika, di Banjar Triwangsa, Gianyar, terjadi pada Januari 2025 lalu.
Pria yang akrab disapa Bang Togar itu mengatakan, langkah hukum yang dilakukan tim Penyidik Polres Gianyar terkesan lamban, sehingga pihaknya mendorong kepastian hukum dan meminta kepolisian segera dapat melakukan Gelar Perkara, menjawab keraguan kliennya atas kasus yang menimpanya.
“Klien kami mempertanyakan kepastian hukumnya, secara resmi beliau juga sudah meminta Perlindungan Hukum kepada Kapolres Gianyar, agar kasus dugaan penculikan yang dilaporkan bisa berjalan sesuai aturan hukum,” cetus Togar melalui pesan singkat, 6 Agustus 2025.
Selain itu, pihaknya juga berharap kasus dugaan penculikan anak yang menimpa Dewa Putu Ardika selaku kliennya bisa segera ditingkatkan statusnya. Togar beralasan, hal itu lantaran kliennya merasa trauma karena pelaku masih berkeliatran dan merasa kebal hukum.
“Padahal, kasus ini sangat terang dan sangat jelas namun entah kenapa belum ada peningkatan dari proses hukum ini. Sehingga klien kami berharap Kapolres Gianyar AKBP Chandra Kesuma bisa tegas dalam memberikan kepastian hukum,” imbuh Bang Togar.
Sementara, wartawan Bali Politika juga telah berusaha untuk meminta tanggapan dari Humas Polres Gianyar, namun hingga berita ini ditayangkan tim wartawan yang bertugas belum mendapatkan respon melalui pesan singkat WhatssApp (WA). (bp/gk)












