JAKARTA, Balipolitika.com- Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama menuntut pemerintah segera memberhentikan Ade Armando dan Grace Natalie dari jabatan komisaris. Desakan keras ini muncul setelah perwakilan hukum mereka melayangkan laporan resmi ke pihak Bareskrim Mabes Polri tempo hari. Para aktivis menilai keberadaan mereka pada pucuk pimpinan anak usaha milik negara justru memicu keresahan publik secara meluas.
“Kami meminta pemerintah untuk mencopot dan memberhentikan saudara Ade Armando dan Grace Natalie dari posisinya sebagai salah satu komisaris di anak perusahaan BUMN,” ujar perwakilan LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, di Jakarta Selatan, Kamis, 7 Mei 2026.
Lembaga bantuan hukum tersebut memandang pengisian jabatan strategis BUMN harus mempertimbangkan aspek integritas serta kondusivitas sosial nasional. Sosok pejabat publik seharusnya mampu merajut persatuan bangsa ketimbang melontarkan pernyataan yang menyulut api kemarahan kelompok tertentu. Aliansi ini secara tegas menolak kehadiran figur kontroversial yang berpotensi merusak tatanan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
“Mereka dinilai telah memprovokasi masyarakat dengan isu-isu SARA yang bisa memicu benturan antaragama,” tegas Gufroni saat menjelaskan alasan utama tuntutan pencopotan tersebut.
Pihak pelapor menekankan bahwa langkah hukum ini murni merupakan upaya penegakan keadilan tanpa campur tangan kekuatan politik. Mereka meminta aparat kepolisian bertindak objektif dalam memproses setiap bukti penyebaran narasi sensitif yang telah mereka kumpulkan. Penanganan perkara pada tingkat pusat menjadi jaminan utama agar proses penyelidikan berjalan transparan dan jauh dari intervensi.
“Penanganan di tingkat Bareskrim akan memberikan jaminan yang lebih kuat terhadap independensi proses, mengingat sensitivitas dan tingginya perhatian publik,” tutur Gufroni kembali.
Meskipun terdengar kabar mengenai rencana permohonan maaf dari pihak terlapor, Aliansi Ormas Islam tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum. Permintaan maaf secara personal tidak akan menghapus unsur dugaan tindak pidana yang telah masuk ke dalam ranah kepolisian. Seluruh anggota aliansi berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga mendapatkan putusan tetap dari majelis hakim nantinya.
“Rencana permintaan maaf Ade Armando kepada Jusuf Kalla dan umat Islam tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya dengan nada sangat lugas.
Pemerintah mendapatkan peringatan agar tidak mengabaikan aspirasi masyarakat terkait standar etika para petinggi perusahaan plat merah saat ini. Profesionalisme perusahaan negara akan tercoreng jika para pemimpinnya justru sibuk memproduksi narasi yang memecah belah persaudaraan sebangsa. Aliansi ini mengajak seluruh lapisan warga untuk tetap tenang sembari menunggu hasil kerja nyata dari para penyidik.
“Kami mengajak masyarakat tetap tenang, menjaga kerukunan, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” pungkas Gufroni mengakhiri pernyataan sikapnya.
6 Poin Pernyataan Sikap Aliansi Ormas Islam
- Langkah hukum adalah aspirasi murni penegakan hukum tanpa ada afiliasi kepentingan politik praktis.
2. Menolak narasi yang menggiring persoalan ini ke ranah politik karena penegakan hukum harus profesional.
3. Meminta Bareskrim Mabes Polri menangani langsung perkara ini demi menjaga independensi dan kepercayaan publik.
4. Rencana permintaan maaf pihak terlapor tidak akan menghapus atau menghentikan proses hukum yang berlaku.
5. Mendesak pencopotan Ade Armando dan Grace Natalie karena dinilai telah memprovokasi permusuhan bernuansa SARA.
6. Mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga kedamaian dan mempercayakan penuntasan kasus kepada pihak kepolisian. (BP/CHA).













