KLUNGKUNG, Balipolitika.com– IKA (29 tahun), suami sah NKM (25 tahun) alias perempuan yang digerebek ngamar bersama konten kreator berinisial KOH (35 tahun) di Banjar Bale Agung, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Jumat, 17 April 2026 malam menegaskan bahwa peristiwa tersebut riil.
Buktinya, beberapa jam pasca digerebek ngamar berduaan dengan bukti tisu berserakan di atas ranjang, IKA melaporkan KOH dan istri sahnya, NKM ke Polres Klungkung.
Pelaporan KOH, konten kreator “bokor selaka” seharga Rp20 juta ke pihak kepolisian dibenarkan Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Purna Wibawa.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa para pihak, saksi, serta barang bukti yang diamankan dari TKP.
“Mohon maaf ya ton, bila mana ada yang bilang ini (kasus penggerebekan, red) konten, sangatlah salah, 100 persen riil. Ini benar-benar riil. Di sini saya sebagai korban dan barang bukti video dan chat mereka dari tanggal 16 kemarin (16 April 2026) masih saya bawa. Terima kasih,” ungkap IKA (29 tahun), suami sah NKM (25 tahun) merespons keraguan banyak pihak atas prahara rumah tangga yang dipicu perselingkuhan tersebut.
IKA juga terpantau sempat merespons keriuhan di media sosial terkait masalah yang mendera rumah tangganya.
Saking kesalnya atas apa yang diperbuat sang istri dan sang konten kreator, IKA mengucapkan kekesalan dengan menulis kalimat miris atas kehancuran rumah tangganya bersama NKM (25 tahun).
“Terima kasih Pitik Hujanan sudah menghancurkan rumah tangga saya. Antos karman ci bos (tunggu karmamu),” demikian unek-unek korban di media sosial. (bp/ken)













