Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Aduh, 10 Petahana DPRD Badung di Ujung Tanduk

6 PDIP, 3 Golkar, 1 NasDem

BERPELUANG TUMBANG: Berdasarkan rangkuman redaksi balipolitika.com, setidaknya ada kisi-kisi 10 nama petahana DPRD Badung masa bakti 2019-2024 yang tumbang di Pemilu Legislatif 2024. Tampak dalam foto bendera kontestan Pemilu 2024.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Tak hanya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Badung juga penuh kejutan.

Sebelum rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara diplenokan di tingkat kecamatan, berembus nama-nama calon anggota legislatif di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang berpeluang tumbang alias posisinya berada di ujung tanduk. 

Berdasarkan rangkuman redaksi balipolitika.com, setidaknya ada kisi-kisi 10 nama petahana DPRD Badung masa bakti 2019-2024 yang kemungkinan besar tidak lagi melanjutkan pengabdiannya di parlemen Bumi Keris Badung periode 2024-2029.

Ada yang posisinya berpeluang tumbang karena kalah bersaing dengan caleg satu partai politik maupun lintas parpol. 

Meski perhitungan raihan suara para caleg ini masih belum final dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung belum ketok palu, 10 nama petahana anggota DPRD Badung ini berpeluang besar gagal berdasarkan otak-atik raihan suara yang didapat.

Ada yang datang, ada yang ditendang; berikut nama-nama petahana DPRD Badung yang berpeluang tumbang di Pileg 2024.

Pertama, I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha, anggota DPRD Badung Dapil Petang, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Kedua, I Nyoman Suka, anggota DPRD Badung Dapil Petang, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Ketiga, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, anggota DPRD Badung Dapil Mengwi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Keempat, Ni Komang Tri Ani, anggota DPRD Badung Dapil Mengwi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Kelima, Ni Luh Kadek Suastiari, anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Keenam, Ni Luh Putu Sekarini, anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Ketujuh, I Gede Suardika, anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Kedelapan, Ni Ketut Suweni, anggota DPRD Badung Dapil Kuta Selatan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Kesembilan, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, anggota DPRD Badung Dapil Kuta, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Kesepuluh, I Gusti Ngurah Sudiarsa, anggota DPRD Badung Dapil Kuta, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Dikonfirmasi terkait caleg-caleg yang bertumbangan di Kabupaten Badung, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menerangkan pihaknya masih melakukan penghitungan pasca pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024. 

“Paling akhir tanggal 5 Maret 2024. Tapi, kami masih melihat penyelesaian di tingkat kecamatan dulu. Untuk tingkat kabupaten, bisa dipastikan dari hasil pleno kecamatan. Namun kapan pleno kecamatan digelar belum bisa dipastikan karena kami belum selesai (menghitung) di seluruh kecamatan,” ucap Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Minggu, 18 Februari 2024 siang. 

Sejumlah petahana DPRD Badung masa bakti 2019-2024 yang dihubungi redaksi mengaku masih menunggu ketok palu KPU Badung. 

Namun, beberapa diantaranya mengakui kekalahan dan memilih lempar handuk, serta siap bertarung kembali di Pileg 2029 mendatang. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!