Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Ini 5 Nama Pembunuh Adhi Putra Krismawan di Sempidi

Pelaku Lain Diburu Polisi

TERANCAM HUKUMAN BERAT: Mama-nama pelaku yang sejauh ini berhasil ditangkap polisi terdiri atas Ahmat Hilmi Mustofa (25 tahun), Ocshya Yusup Bahtiar (21 tahun), Roni Saputra (23 tahun), Bima Fajar Hari Saputra (18 tahun), dan Alif Maulana (17 tahun). 

 

BADUNG, Balipolitika.com- Polres Badung merilis 5 pelaku insiden pengeroyokan yang merenggut nyawa Adhi Putra Krismawan (23 tahun) di Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 16 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 Wita. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., Kasubid Penmas Bidhumas dan Kasat Reskrim bertempat di lobi Mapolres Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas gerak cepat Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Badung meringkus lima pelaku penganiayaan, Selasa, 23 Januari 2024.

Adapun nama-nama pelaku yang sejauh ini berhasil ditangkap terdiri atas Ahmat Hilmi Mustofa (25 tahun), Ocshya Yusup Bahtiar (21 tahun), Roni Saputra (23 tahun), Bima Fajar Hari Saputra (18 tahun), dan Alif Maulana (17 tahun). Para tersangka lain yang belum tertangkap masih diburu polisi.

Sebelumnya, dr. Ida Bagus Putu Alit, DMF. Sp.F, dokter forensik RSUP Prof Ngoerah memperkirakan bahwa waktu kematian korban kurang dari 8 jam sebelum diperiksa.

“Ada beberapa luka-luka pada tubuh korban akibat kekerasan-kekerasan tumpul dan satu luka terbuka pada dada kanan. Korban meninggal dunia karena luka tusuk pada dada kanan yang mengenai jantung,” ucap dr. Ida Bagus Putu Alit, DMF. Sp.F menjelaskan penyebab kematian warga Jalan Pulau Sumatera Widyasari Gang VIII C, RT 001/RW 000, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!