Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

HukumHukum & Kriminal

Proses SKB Kesamaptaan Murni, Tidak Ada Sogok Menyogok!

Lolos SKD, 36 Orang Peserta Akan Ikuti SKB Kesamaptaan

SELAMAT: Lolos SKD, 36 Orang Peserta Akan Ikuti SKB Kesamaptaan. Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan ini dilaksanakan murni untuk mengukur kemampuan fisik, tinggi badan, dan kesehatan peserta.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pelaksanaan SKB Kesamaptaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali tahun 2023 akan dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Desember 2023 bertempat di Lapangan Iptu S. Soetardjo, Mako Brimob Polda Bali.

Pelaksanaan SKB Kesamaptaan ini diikuti oleh para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar (SKD).

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Pelaksanaan SKB Kesamaptaan ini dilaksanakan pukul 6.00 Wita dan diikuti oleh 36 peserta yang terdiri dari 30 pria dan 6 wanita, peserta diminta hadir ditempat 60 menit sebelum kegiatan dimulai.

Alur pelaksanaan SKB Kesamaptaan Kemenkumham terdiri dari beberapa tahap, yaitu: Pemeriksaan identitas dan registrasi, Pengukuran tinggi badan, Pemeriksaan kesehatan, Tes Kesamaptaan A dan Tes Kesamaptaan B.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Romi Yudianto menyampaikan bahwa pada pelaksanaan SKB Kesamaptaan para peserta akan diukur kemampuan fisik, tinggi badan, dan kesehatannya.

Romi juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan SKB ini bersih dan tidak dipungut biaya, serta Romi menghimbau para peserta agar tidak mempercayai oknum-oknum yang katanya dapat meloloskan peserta.

“Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan ini dilaksanakan murni untuk mengukur kemampuan fisik, tinggi badan, dan kesehatan peserta. Setiap peserta bersaing dengan kemampuannya masing-masing. Jika ada oknum yang mengaku dapat meloloskan peserta dengan  memberikan sejumlah uang, jangan percaya karena hal itu tidak benar.” ucap Romi.

Nilai SKB Kesamaptaan ini akan digabungkan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan kelulusan peserta.

Peserta yang memperoleh nilai SKB Kesamaptaan dan SKD yang tinggi akan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.(bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!