Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Bareskrim Mabes Polri Kembali Turun ke Badung

Cek Pembongkaran Menara Telekomunikasi

MASIH BERLANJUT: Jajaran Bareskrim Mabes Polri kembali turun untuk memastikan tower-tower tidak berizin benar-benar dibongkar pada Jumat, 14 Juli 2023.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Kasus perizinan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Badung yang sedang dilidik Bareskrim Mabes Polri terus berlanjut. Jajaran Bareskrim Mabes Polri kembali turun untuk memastikan tower-tower tidak berizin benar-benar dibongkar pada Jumat, 14 Juli 2023.

Turunnya Bareskrim Mabes Polri ke Badung dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Badung I GAK Suryanegara.

Ia mengklaim Bareskrim langsung turun memantau proses pembongkaran Menara Telekomunikasi (BTS) yang berlokasi di Taman Sari, Kelan, Kecamatan Kuta. Turut hadir pada kesempatan itu Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) Kabupaten Badung.

“Kemarin pada Kamis 13 Juli 2023 mereka (Bareskrim, red) sedang memonitor dalam rangka proses penyelidikan laporan tentang menara telekomunikasi telekomunikasi. Ini pun tindak lanjut perkara sebelumnya terkait tower-tower bodong,” ujar Suryanegara saat dihubungi.

Pihaknya mengakui peninjauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan sejauh mana komitmen Pemda Badung terhadap penertiban menara. Hal itu pun untuk memastikan kebenaran laporan progres pembongkaran menara atau BTS.

Disinggung apakah Bariskrim Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus menjamurnya tower Bodong di Badung Birokrat asal Kerobokan Kuta itu mengaku bahwa diri pernah diperiksa pada Juni 2023 lalu.

“Sudah melakukan pemeriksaan, jadi hal terutama yang dipastikan yakni pelaksanaan komitmen Pemkab untuk menertibkan menara atau BTS. Namun saat pemeriksaan kita baru menyelesaikan pembongkaran tahap 1 dan akan melanjutkan pembongkaran tahap 2,” ucapnya.

“Sehingga saat ini mereka datang untuk memantau, mengawasi, dan melihat langsung serta mencocokan (croas chek) laporan yang pernah kita sampaikan, karena masih berlangsung juga ingin melihat bagaimana proses pelaksanaan pembongkaran itu,” sambungnya.

Lebih lanjut Suryanegara menjelaskan saat ini Satpol PP Badung sudah melakukan pembongkaran tahap III.

Pada tahap I ada 38 menara atau BTS yang dibongkar. Selanjutnya tahap II ada sebanyak 31 menara atau BTS yang dibongkar.

“Sekarang kita lanjutkan tahap III, dan baru 7 menara atau BTS yang kita bongkar dari 40 menara. Sehingga pembongkaran belum tuntas, namun masih sedang berlangsung,” ujarnya.

Kendati demikian pihaknya menargetkan setelah Hari Raya Kuningan atau akhir Agustus 2023 pembongkaran bisa selesai.

“Jadi kendala kita tukang yang membongkar. Termasuk hari raya, mengingat tower besar dan harus membutuhkan alat berat jika membuka yang besar. Sehingga kita lakukan pembongkaran bertahap,” imbuhnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!