Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Di Kalimantan Damai, Komisi II DPRD Bali Stop Pengiriman Babi Lewat Darat Via Gilimanuk 

AMAN-AMAN SAJA: Sejumlah peternak asal Bali saat mengirim babi melalui jalur darat menuju Provinsi Kalimantan, Senin, 19 Juni 2023. Tampak mereka berfoto dengan aparat keamanan setempat di sebuah wilayah di Kalimantan dengan wajah bahagia mengingat konflik pengiriman babi via jalur darat di Provinsi Kalimantan berakhir damai dan tidak ada pelarangan sama sekali.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Sepak terjang Komisi II DPRD Bali yang dipimpin Ida Gede Komang Kresna Budi disorot. Hal itu seiring keluarnya surat dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali bernomor B.08.593.43/20228/PSD/Setwan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Bali tertanggal Senin, 19 Juni 2023. 

Surat bersifat segera dengan persetujuan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) asal Buleleng itu disebut-sebut membunuh bisnis peternakan babi skala kecil di Bali. Pasalnya untuk pengiriman babi ke Kalimantan melalui Pelabuhan Celukan Bawang membutuhkan biaya jauh lebih mahal dan harus kuota 1.000 babi dibandingkan jalur darat melalui Pelabuhan Gilimanuk. 

Ironisnya, saat kondisi di Kalimantan sudah aman damai dan pihak setempat tidak melarang lalu lintas ternak babi dengan bukti pernyataan Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) setempat, Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Bali dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali pada Senin, 19 Juni 2023 malah menjadikan penghadangan truk ternak babi di wilayah tersebut sebagai alasan pengiriman babi ke Kalimantan harus lewat Pelabuhan Celukan Bawang alias tidak boleh lewat jalur darat. 

Terdapat 3 poin surat persetujuan yang ditandatangani Komisi II DPRD Bali yang dipimpin Ida Gede Komang Kresna Budi.

  1. Dimana MUI Kalimantan Tengah memohon ada alternatif lain selain jalur darat pengiriman ternak babi dari Provinsi Bali ke Kalimantan.
  2. Bahwa ada jalur pengiriman babi ke Kalimantan melalui Pelabuhan Celukan Bawang untuk itu setelah kami dari Komisi II DPRD Provinsi Bali dan Tim Ahli DPRD Bali mengkaji masalah tersebut memutuskan bahwa pengiriman babi ke Provinsi Kalimantan melalui Pelabuhan Celukan Bawang.
  3. Pengiriman ternak babi ke Jawa dan Sumatera melalui Pelabuhan Gilimanuk. Untuk pengiriman jalur timur seperti ke Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Pelabuhan Padang Bai. 

“Demikian kajian kami dan Komisi II DPRD Provinsi Bali dan Tim Ahli DPRD Provinsi Bali agar ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif dalam hal ini Bapak Gubernur Bali kepada jajarannya di dinas yang terkait,” demikian bunyi paragraf akhir surat yang ditandatangani  Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi.

Dikonfirmasi terpisah Kresna Budi menegaskan pihaknya memberikan jalur terbaik untuk kenyamanan semua pihak. “Kami Komisi II memberikan alternatif jalur yang terbaik utuk kenyamanan semua pihak,” ungkapnya, Senin, 19 Juni 2023.

Soal sudah tidak adanya pelarangan di Provinsi Kalimantan terkait lalu lintas babi lewat jalur darat yang notabene jauh lebih murah dan menguntungkan peternak menengah ke bawah asal Bali, Kresna Budi berdalih pengiriman lewat darat rentan dengan isu-isu. 

“Kalau ada yang lebih baik dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan, kenapa tidak? Apalagi hewan yang dikirim rentan dengan isu-isu,” tandasnya. 

Saat disinggung tidak adanya kapal pengangkut ternak di Pelabuhan Celukan Bawang dan adanya monopoli oleh satu-satunya kapal pengangkut babi di sana, yakni  PT Fajar Semesta Indah, Kresna Budi menegaskan selama ini tidak ada masalah. 

“Selama ini nggak ada masalah. Banyak pengirim melalui Celukan Bawang. Coba tanya Kaop Celukan Bawang,” tegasnya.

Saat redaksi menanyakan ongkos pengiriman babi lewat Pelabuhan Celukan Bawang yang jauh lebih mahal dibandingkan Pelabuhan Gilimanuk, Kresna Budi menampik pertanyaan redaksi. “Kata siapa?” tanyanya balik. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!