Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Bukan Milik Negara, Bukan Milik Rakyat, Pemancing Diusir dari Jembatan Serangan

DILARANG: Para pemancing berkemas-kemas setelah diusir dari spot memancing yang berlokasi di perairan Serangan, Denpasar, Bali, Senin, 19 Juni 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Perairan di kawasan Serangan, Denpasar ternyata bukan milik rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Bali, melainkan koorporasi tertentu.

Dalihnya perairan tersebut merupakan hasil reklamasi PT Bali Turtle Island Development yang pelaku pengurukannya aman sentosa tidak berstatus tersangka layaknya dugaan Reklamasi Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Kini, ditata dengan anggaran negara bernilai fantastis, yakni mencapai Rp104 Triliun, rakyat Bali seolah jadi parasit alias benalu jika memasuki kawasan tersebut. Pengusiran adalah hal biasa yang kerapkali dijumpai di kawasan tersebut.

Bahkan hanya sekadar memancing tidak diperbolehkan lagi di kawasan tersebut yang sejak dulu dikenal sebagai spot idola para pemancing.

“Tadi pagi diusir lagi mancing di bawah Jembatan Serangan. Alasannya area tersebut adalah hasil reklamasi BRDC (maksudnya BTID, red). Makanya dia berhak melarang orang mancing, Berarti yang punya duit boleh menguasai pantai, sedangkan rakyat kecil tidak berhak menikmati pantai milik NKRI. Mohon infonya dari Bapak-Bapak pejabat Provinsi Bali supaya kami rakyat kecil tahu juga apa benar seperti itu. Bantu viralkan semeton,” tulis akun facebook New Made Sukayasa di Grup Mancing Mania Bali Club (MMBC), Senin, 19 Juni 2023.

Hingga Selasa, 20 Juni 2023 pukul 09.08 unggahan tersebut telah direspons 1.104 orang dengan 771 komentar dan video yang dishare ditonton 23.723 tayangan.

Dalam unggahan video tersebut Made Sukayasa mengungkapkan rasa herannya terkait pelarangan memancing itu.

“Para pemancing harus mengungsi ini. Yak, nggak boleh memancing di sini. Ini milik BTDC (maksudnya BTID, red) katanya. Bukan milik negara, bukan milik rakyat. Ya, supaya aparat pemerintah tahu ya. Oke kita berangkat, tidak boleh mancing di sini,” keluh kesahnya sembari mengabadikan pemandangan di sekitar spot memancing tersebut. (bp)

 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!