Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pendidikan

Prodi MIH FH Unud Gelar Seminar Internasional Interdisciplinary Approaches in Legal Studies

SEMINAR INTERNASIONAL: Seminar Internasional dengan topik “Interdisclipinary Approaches in Legal Studies” telah diselenggarakan oleh Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana pada Jumat, 14 April 2023 di Aula FH Unud Kampus Denpasar.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Seminar Internasional dengan topik “Interdisclipinary Approaches in Legal Studies” telah diselenggarakan oleh Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana pada Jumat, 14 April 2023 di Aula FH Unud Kampus Denpasar.

Seminar internasional diselenggarakan secara hybrid (offline dan online) dan dibuka oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Perencanaan dan Kerja Sama FH Unud.

Adapun 4 pembicara yang dihadirkan, yaitu Fatos Selita, LLB (Barrister of England and Wales and Attorney of the State of New York), Prof. Yulia Kovas, Ph.D (Professor of Genetics and Psychology at Goldsmiths University in London; Visiting Profesor at New York University in London), I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.H., LLM., Ph.D (Dosen di Lab/Bagian Hukum Internasional FH UNUD), Jay Maulana, S.H. (Mahasiswa Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum FH UNUD) yang dimoderatori oleh I Made Budi Arsika, S.H., LLM (Dosen Lab/Bagian Hukum Internasional FH UNUD).

Peserta yang mengikuti seminar internasional ini sangat beragam dimulai dari civitas akademika FH UNUD, mahasiswa asing yang berasal dari Jerman dan Perancis), alumni FH UNUD, dosen dan mahasiswa dari berbagai Fakultas Hukum di Bali maupun di luar wilayah Bali termasuk Universidade da Paz (Timor Leste) serta berbagai instansi pemerintah terkait.

Diskusi berjalan sangat menarik, beberapa peserta offline yang hadir di Aula maupun peserta online yang bergabung melalui platform webex mengajukan pertanyaan kepada 4 pembicara.

Tujuan diselenggarakan seminar ini untuk mengeksplor, mengidentifikasi dan mendiskusikan pendekatan interdisipliner dalam mempelajari  ilmu hukum. Keuntungan dari pendekatan interdispliner dalam mempelajari hukum membantu membangun pemikiran kritis dan kemampuan kognitif serta menganalisis isu hukum dari berbagai perspektif. (bp/Unud.ac.id)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!