Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Terinformatif Se-Bali, Denpasar Raih Anugerah Praja Anindita Mahottama

SMART CITY: Pemerintah Kota Denpasar raih Anugerah Praja Anindita Mahottama, penghargaan tertinggi tingkat Provinsi Bali untuk pemerintah dengan layanan publik terinformatif tahun 2022.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Penghargaan tertinggi tingkat Provinsi Bali untuk pemerintah dengan layanan publik terinformatif tahun 2022, Anugerah Praja Anindita Mahottama, diraih Pemerintah Kota Denpasar.

Penghargaan ini diserahkan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali kepada 24 perwakilan badan public, Rabu, 14 Desember 2022.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta usai menerima penghargaan bergengsi tersebut mengatakan sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik mempunyai kewajiban memberikan kemudahan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Imbuhnya untuk mempermudah akses informasi dilakukan berbagai inovasi lewat transfornasi digital.

“Layanan digital membuat masyarakat bisa mendapatkan informasi dan layanan publik kapan saja dan darimana saja, sepanjang terhubung internet,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dewa Ngakan Ketut Rama Sanjaya.

Ditambahkan digitalisasi juga diterapkan dalam proses administrasi perkantoran sehingga membuat proses pelayanan publik menjadi efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati berharap keterbukaan dalam pelayanan informasi publik dapat diterapkan secara nyata.

“Pelayanan publik informasi jangan hanya simbol di atas kertas, tetapi wajib digelorakan terus sebagai upaya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya di hadapan badan publik yang mendapatkan anugerah.

Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.

Monev ini diikuti 247 Badan Publik se-Bali yang terdiri dari perangkat daerah, perumda, instansi vertikal dan lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Penganugerahan ini sebagai upaya menilai kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Badan Publik di Kota Denpasar yang terpilih masuk klasifikasi Informatif antara lain Diskominfos, Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor Pertanahan, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, Bawaslu, KPU, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Perencana Pembangunan Daerah serta Desa Dangin Puri Kangin. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!