Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Badung Larang, Warga Denpasar Pamer Sampah di Depan Rumah

Efek TPA Suwung Tutup

PAMERAN SAMPAH: Seorang warga Denpasar yang tinggal di ruas Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian Denpasar, tampak astyik menambah gunungan sampah menjadi makin tinggi, Selasa, 15 November 2022

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung serangkaian KTT G20 membuat sejumlah warga berkreasi dengan sampah.

Jika di Badung, khususnya di wilayah Kuta Selatan masyarakat dilarang mengeluarkan sampah mulai Minggu, 13 November 2022 hingga Kamis, 17 November 2022 agar Bali seolah-olah bersih, masyarakat Denpasar justru pameran sampah di depan rumah.

Pemandangan ini tampak di ruas Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian Denpasar, Selasa, 15 November 2022.

Pantauan redaksi, meskipun tumpukan sampah menggunung lantaran beberapa hari tidak diangkut, warga masih tampak dengan santai menambah gunungan sampah tersebut menjadi lebih tinggi.

Berbeda dengan warga Badung yang diintruksikan menyembunyikan sampah masing-masing di dalam rumah, warga Denpasar justru berpameran sampah.

Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Badung, I Wayan Puja mengatakan pelarangan membuang sampah di TPA Suwung maju sehari menjadi, Minggu, 13 November 2022.

Terangnya, mengacu surat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali tentang Penegasan Penutupan Sementara TPA Regional Sarbagita, rencana penutupan ini dimulai Senin, 14 November 2022.

Ada tiga point yang ditegaskan dalam surat yang ditandatangani Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Pertama,  wajib aktif menyukseskan pelaksanaan Presidensi G20.

Kedua, masyarakat dan perusahaan agar tidak mengeluarkan sampah mulai 13-17 November 2022.

Ketiga, usaha jasa angkutan sampah agar tidak membuang sampah ke TPA Suwung 13-17 November 2022.

“Masyarakat dilarang mengeluarkan sampah, terutama di daerah Badung dan Denpasar yang ada jalur G20. Jalur menuju ke TPA tutup sama sekali, tidak boleh ada pergerakan mobil sampah,” ucap Adi Arnawa. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!