PRESTASI MENDUNIA: Tiga mahasiswa FH Unud, yakni I Komang Dananjaya (angkatan 2019), I Gede Yoga Pradana Putra (angkatan 2019), dan Putu Kanitha Putri Amaris (angkatan 2020) yang tergabung dalam Student Community for International Law (SCIL) meraih juara 2 atau menduduki posisi 1st Runner Up di ajang prestisius, AMITY International Moot Court Competition 2022 yang digelar Amity Law School Noida, India secara daring pada 4-5 November 2022.
INDIA, Balipolitika.com– Nama Universitas Udayana (Unud) kembali bersinar di ajang internasional. Teranyar dipersembahkan oleh tiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Unud.
Ketiga mahasiswa dimaksud, yakni I Komang Dananjaya (angkatan 2019), I Gede Yoga Pradana Putra (angkatan 2019), dan Putu Kanitha Putri Amaris (angkatan 2020) yang tergabung dalam Student Community for International Law (SCIL) meraih juara 2 atau menduduki posisi 1st Runner Up di ajang prestisius, AMITY International Moot Court Competition 2022 yang digelar Amity Law School Noida, India secara daring pada 4-5 November 2022.
Prestasi prestisius ini dibukukan serangkaian AMITY International Moot Court Competition 2022 atau Kompetisi Peradilan Semu Internasional ke-12.
Kompetisi Peradilan Semu Internasional ini merupakan simulasi persidangan di hadapan Mahkamah Pidana Internasional alias International Criminal Court.
Tercatat Tim FH Unud secara berturut-turut berperan sebagai prosecutor atau jaksa bersanding dengan 136 tim dari universitas-universitas ternama di dunia.
Hasilnya, dua anggota tim FH Unud berhasil meraih penghargaan sebagai 1st Best Oralist (Juara 1 Oralis terbaik) lewat I Komang Dananjaya dan 2nd Best Oralist (Juara II Oralis terbaik) oleh I Gede Yoga Pradana Putra. (bp/Unud.ac.id)