Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Eks Kapolres dan Kapolsek Kalibaru Terseret Kasus 5 Kg Sabu Irjen Teddy

TIDAK SENDIRI: Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, S.H., S.I.K., M.H. terang benderang menghancurkan citra Kepolisian Republik Indonesia yang sedang negatif di mata publik.

 

 

JAKARTA, Balipolitika.comKapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, S.H., S.I.K., M.H. terang benderang menghancurkan citra Kepolisian Republik Indonesia yang sedang negatif di mata publik.

Akibat diduga menjadi otak peredaran barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg sisa hasil sitaan dari total 41,4 kg barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan di Sumatera Barat pada 15 Juni 2022, Irjen Pol Teddy Minahasa batal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa dirinya batal memutasi Irjen Pol Teddy Minahasa dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur.

Seperti apa kasus yang menjerat polisi terkaya di Indonesia mengacu laporan harta kekayaan negara penyelenggara negara (LHKPN) dengan total kekayaan Rp29,97 miliar rupiah terdiri atas 53 bidang tanah dan bangunan rumah senilai Rp25,8 miliar lengkap dengan kendaraan super mewah seperti Jeep Wrangler, Toyota Land Cruiser HDJ 80R, dan Harley Davidson itu?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari 5 kg sabu-sabu tersebut, 1,7 kg sudah diedarkan oleh jaringan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, S.H., S.I.K., M.H.

Dari 5 kg sabu-sabu hasil kejahatan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat itu, yang tersisa saat ini berjumlah 3,3 kg dan menjadi barang bukti sitaan Polda Metro Jaya. 1,7 kg lainnya sudah diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022 mengungkapkan terdapat 5 personil kepolisian yang terlibat. Mereka adalah AD (Polres Metro Jakarta Barat), Kompol KS (Kapolsek Kalibaru), J (Polsek Tanjung Priok), AKBP Dody Prawiranegera (Polda Sumatera Barat, mantan Kapolres Bukittinggi), dan Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, S.H., S.I.K., M.H.

Terdapat 6 tersangka lain di luar anggota kepolisian. Total 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!